Advertesiment

Program Bantuan UMKM, Ketua Puskesos: Pelaku Usaha Harus Memiliki NIB

Redaksi
03 June 2025, June 03, 2025 WIB Last Updated 2025-06-03T01:25:06Z

Ketua Puskesos Tanjungmekar Sri Supriyani S.H

 

KARAWANG,ETIKANEWS.COM - Pelaku Usaha, Mikro Kecil dan Menengah ada program bantuan sarana dan prasarana program seratuh hari Kerja Buoati Karawang dari Dinas Koperasi Karawang bagi yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berupa barang atau alat untuk usaha.


Ketua Puskesos Tanjungmekar Sri Supriyani S.H mengatakan, program  seratus hari kerja bapak bupati itu salah satu nya itu ada program bantuan sarana dan prasarana berupa barang untuk Wirausaha lanjutan, yaitu untuk UMKM yang sedang berjalan nah nanti itu bisa berbentuk barang misalkan etalase, gerobak dan alat masak.



"Pengajuan nya itu harus punya NIB (Nomor Induk Berusaha) itu bisa di ajukan ke dinas koperasi persatanya cuma fotocopy KTP, nomer HP dan email nanti hari itu juga jadi setelah ada NIB nanti kita bantu bikin Proposalnya," kata Ketua Ppuskesos Tanjungmekar Sri Supriyani, Senin (2/6/2025).



Sri menambahkan, jadi untuk persyaratannya dinas koperasi itu minta yang punya NIB jadi yang kalau belum silakan bikin dulu tidak kalau yang keterangan usaha dari kelurahan tidak berlaku yang berlaku nya NIB nanti saya pasilitas proposal nya.



"Harus ada NIB, fotocopy KTP, nomor HP email, foto kegiatan atau jualan kemudian foto pengajuan barang nya berupa apa dan warung kecil bisa yang penting punya NIB di ajukan dinas koperasi mumpung gratis," ujarnya.



Harapan saya warga Tanjungmekar khusus itu yang punya UMKM bisa mengajukan, kami sudah mengajukan kurang lebih dua puluh orang UMKM yang sudah kami ajukan dan sudah lima belas yang sudah di survei dari pendamping Dinas Koperasi.



Reporter: Asman Saepudin

Komentar

Tampilkan

  • Program Bantuan UMKM, Ketua Puskesos: Pelaku Usaha Harus Memiliki NIB
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu