BEKASI, ETIKANEWS.COM — Telah hilang sebuah dokumen penting berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Tieke Haryati. Sertifikat tersebut tercatat dengan nomor 1870 dan mencakup tanah seluas 90 meter persegi.
Adapun lokasi tanah berada di:
Jalan Antilop V Blok D3 No.22D, RT 002 / RW 010, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Pihak keluarga berharap kepada masyarakat yang menemukan atau memiliki informasi terkait dokumen tersebut dapat segera menghubungi:
📞 Gatot Waskito di nomor 0812-1031-8030.
Kehilangan ini sudah dilaporkan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tidak menyalahgunakan dokumen tersebut dalam bentuk apapun.
Redaksi: Etika News