![]() |
| Proyek drainase Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang |
KARAWANG, ETIKANEWS.COM – Proyek drainase di Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek yang baru berjalan dua hari ini tidak jelas sumber dananya, dan lebih parahnya, tidak memasang papan informasi proyek, hal yang wajib dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Pantauan media, Rabu (19/11/2025), proyek tersebut tidak menampilkan informasi terkait jenis kegiatan, pelaksana pekerjaan, nilai anggaran, maupun sumber dana. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan pengawasan dari dinas terkait.
Dasar Hukum Pelanggaran
Pasal 9 dan 11 menegaskan bahwa badan publik wajib menyediakan informasi tentang kegiatan dan anggaran secara terbuka kepada masyarakat.
Wajib menampilkan identitas kegiatan, nilai anggaran, lokasi, dan pelaksana proyek melalui papan informasi yang dapat diakses publik.
Menekankan asas transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap pembangunan daerah.
Minim Pengawasan, Papan Informasi Belum Dipasang
Salah satu pekerja proyek, Amir, mengaku bahwa proyek sudah berjalan dua hari tanpa pengawasan.
“Proyek sudah berjalan dua hari, pengawasnya juga tidak ada. Coba tanya aja ke wakil,” ujarnya.
Wakil pelaksana proyek, Yakub, membenarkan papan informasi memang belum dipasang.
“Terkait papan informasi, memang belum saya pasang. Ada di jok motor, belum sempat saya pasang,” ucapnya sambil tertawa.
Kondisi ini dianggap ironis karena papan informasi merupakan salah satu komponen paling dasar dalam proyek pemerintah, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat.
Sementara pihak desa, melalui Dedi, mengatakan pekerjaan baru berjalan dua hari dan tenaga proyek sebagian besar berasal dari warga setempat, sedangkan sumber anggarannya dari bantuan provinsi (Banprov).
Reporter: Asman Saepudin
Editor: Aep Apriyatna

.jpg)
