Advertesiment

RDP Raperda Satu Desa Satu Pabrik Digelar, DPRD Karawang Dorong Pemerataan Ekonomi

Redaksi
15 January 2026, January 15, 2026 WIB Last Updated 2026-01-15T03:29:17Z

Raperda DPRD Karawang

 

KARAWANG,ETIKANEWS.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Satu Desa Satu Pabrik dengan skema pola orang tua asuh, Rabu (14/1/2026).



RDP tersebut digelar sebagai langkah awal untuk mengentaskan ketimpangan perekonomian, khususnya di wilayah Karawang Utara yang hingga kini masih dihadapkan pada angka pengangguran cukup tinggi.



Ketua Komisi I DPRD Karawang, Asep Saepudin Zuhri, menjelaskan bahwa draf Raperda tersebut masih dalam tahap pengajuan dan belum bersifat final. Oleh karena itu, Komisi I mengundang sejumlah pihak terkait untuk terlibat dalam pembahasan awal, di antaranya Karawang Budgeting Control (KBC), Kepala Bagian Hukum Setda Karawang, serta tim kajian dari Universitas Buana Perjuangan (UBP).



Asep menyatakan pihaknya pada prinsipnya sepakat dengan gagasan Raperda tersebut. Namun ia menegaskan bahwa konsep satu desa satu pabrik tidak dimaknai secara harfiah sebagai satu desa harus memiliki satu perusahaan.



“Yang dimaksud adalah membangun kemitraan antara perusahaan dengan desa binaan, sehingga masyarakat desa bisa mendapatkan manfaat ekonomi secara berkelanjutan,” ujarnya.



Melalui skema pola orang tua asuh, perusahaan diharapkan berperan aktif dalam pembinaan, pemberdayaan, serta penciptaan lapangan kerja di desa-desa, terutama di wilayah Karawang Utara.



Pembahasan Raperda ini akan terus dilanjutkan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan regulasi yang dihasilkan tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.



Editor: Aep Apriyatna

Komentar

Tampilkan

  • RDP Raperda Satu Desa Satu Pabrik Digelar, DPRD Karawang Dorong Pemerataan Ekonomi
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu