Advertesiment

Dugaan Permainan Mutasi Kendaraan di Samsat Karawang Kembali Muncul, FKBH FKPPI Minta KDM Turun Tangan

Redaksi
20 May 2026, May 20, 2026 WIB Last Updated 2026-05-20T07:10:22Z

Kantor Samsat Karawang

 

KARAWANG, ETIKANEWS.COM – Dugaan persoalan dalam pelayanan mutasi kendaraan di Samsat Karawang kembali menjadi sorotan publik setelah muncul pengakuan warga yang mengaku dirugikan saat mengurus administrasi kendaraan.



Sebelumnya, dugaan bermasalahnya pelayanan mutasi kendaraan di Samsat Karawang mencuat usai seorang warga berinisial MA mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp10 juta untuk pengurusan mutasi dan tarik berkas kendaraan. Namun hingga hampir enam bulan berjalan, proses administrasi kendaraan tersebut disebut belum juga selesai.



MA menyebut uang itu diberikan kepada seorang bernama Sopian yang disebut berada di bagian mutasi masuk Samsat Karawang, dengan harapan proses kendaraan bernomor polisi BD 17** EC jenis Wuling Confero dapat dipercepat.



Kini, dugaan persoalan serupa kembali muncul. Seorang warga Purwasari, Karawang, berinisial IM mengaku turut mengalami kerugian saat mengurus mutasi masuk kendaraan di Samsat Karawang.



Pengakuan tersebut disampaikan IM melalui kolom komentar di Media Expose pada 7 Mei 2026. Dalam keterangannya, IM mengaku baru pertama kali mengurus mutasi kendaraan sehingga belum memahami mekanisme dan prosedur yang berlaku.



Namun di tengah proses pengurusan, IM mengaku merasa dirugikan oleh seseorang bernama Sopian yang disebut mengaku sebagai bagian dari mutasi masuk Samsat Karawang.



“Saya ditipu sama bagian mutasi masuk bernama Sopian. Bukti saya ada,” tulis IM dalam komentarnya.



Munculnya lebih dari satu pengakuan warga terkait dugaan persoalan serupa memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan pelayanan di Samsat Karawang, khususnya pada bagian mutasi kendaraan.



Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Rabu (20/5/2026) melalui sambungan telepon, Sopian membantah tudingan telah melakukan pungutan liar maupun penipuan.




Menurutnya, IM datang meminta bantuan karena terdapat kekurangan dokumen berupa kwitansi dalam proses mutasi kendaraan.



“Pertamanya datang ke Samsat itu sudah lama. Dia minta dibantu karena awalnya kekurangan kwitansi. Saya bantu. Kalau bapak (IM) mau jalan sendiri silakan. Saya cuma ngambil Rp100 ribu, bukan memungut. Ini sesuai jumlah pajak,” ujar Sopian.



Ia juga menjelaskan bahwa total biaya sebesar Rp6,2 juta yang sebelumnya dihitung ternyata masuk dalam pembayaran pajak pertama, bukan pajak kedua seperti yang awalnya diperkirakan.


“Kesimpulannya dia datang ke kantor, saya balikin uangnya,” tambahnya.



Menanggapi persoalan tersebut, Bidang Hukum Forum Konsultasi Bantuan Hukum (FKBH) FKPPI, Muhamad Faisal S.H, meminta adanya evaluasi dan penelusuran serius terhadap pelayanan mutasi kendaraan di Samsat Karawang.


“Kalau memang ada oknum yang bermain dan merugikan masyarakat, harus ditindak tegas. Pelayanan publik tidak boleh dijadikan ruang untuk mencari keuntungan pribadi,” tegas Faisal.



Ia menilai pengawasan internal harus diperketat agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat mengurus administrasi kendaraan secara resmi.



“Walaupun uangnya sudah dikembalikan, perbuatannya tetap harus ditindaklanjuti dan diberikan sanksi agar ada efek jera. Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) juga harus turun tangan. Kalau tidak, dikhawatirkan semakin banyak oknum seperti ini,” lanjutnya.



Masyarakat pun mendesak pihak Samsat Karawang, Bapenda Jawa Barat, serta aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran secara transparan agar persoalan tersebut tidak terus menimbulkan korban baru.


Editor : Aep Apriyatna

Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Permainan Mutasi Kendaraan di Samsat Karawang Kembali Muncul, FKBH FKPPI Minta KDM Turun Tangan
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu