Advertesiment

Pemerintah Desa Warungbambu Gelar Musyawarah Pembentukan Panitia BPD Periode 2026 - 2034

Redaksi
20 June 2026, June 20, 2026 WIB Last Updated 2026-06-20T01:30:58Z

pembentukan panitia pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur

 

KARAWANG, ETIKANEWS.COM – Pemerintah Desa Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan panitia pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026-2034, Jumat (19/6/2026).



Kegiatan yang berlangsung di aula desa tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga kemasyarakatan desa, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.



Kepala Desa Warungbambu, Mustakim, mengatakan bahwa pembentukan panitia pengisian anggota BPD merupakan tahapan awal yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.



"Panitia yang dibentuk melalui musyawarah desa ini nantinya akan bertugas melaksanakan seluruh tahapan pengisian anggota BPD periode 2026-2034 secara terbuka, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku," ujar Mustakim.



Menurutnya, BPD memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.



Ia berharap panitia yang telah dibentuk dapat bekerja secara profesional dan menjaga netralitas selama proses pengisian anggota BPD berlangsung.



"Semoga seluruh tahapan berjalan lancar dan menghasilkan anggota BPD yang memiliki kapasitas, integritas, serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Warungbambu," katanya.



Musyawarah desa berlangsung dengan penuh kebersamaan dan menghasilkan kesepakatan pembentukan panitia pengisian anggota BPD yang akan segera melaksanakan tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.



Dengan terbentuknya panitia tersebut, diharapkan proses pengisian anggota BPD Desa Warungbambu periode 2026-2034 dapat berjalan tertib, demokratis, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Editor : Aep Apriyatna

Komentar

Tampilkan

  • Pemerintah Desa Warungbambu Gelar Musyawarah Pembentukan Panitia BPD Periode 2026 - 2034
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu