Advertesiment

Polemik Peternakan Ayam Memanas, Warga Desa Pasir Awi Tunggu Penjelasan Soal Perizinan dan Dugaan Uang

Redaksi
25 July 2026, July 25, 2026 WIB Last Updated 2026-07-25T12:43:42Z

Kepala Desa Pasirawi Ahmad Sobari bersama warga Dusun Margasalam RT 015/RW 03, Desa Pasir Awi

 

KARAWANG, ETIKANEWS.COM – Polemik rencana pembangunan peternakan ayam komersial di Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, terus menjadi perhatian masyarakat. Warga Dusun Margasalam RT 015/RW 03, Desa Pasir Awi, yang mengaku terdampak langsung oleh rencana pembangunan tersebut, hingga kini masih menunggu penjelasan resmi mengenai proses perizinan serta isu dugaan pemberian uang kepada warga dalam proses pengumpulan tanda tangan persetujuan.




Kepala Desa Pasir Awi, Ahmad Sobari, mengatakan Pemerintah Desa Pasir Awi telah memfasilitasi pertemuan bersama warga sebagai wadah menyerap aspirasi sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menjelaskan persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.




Menurut Ahmad Sobari, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga mengundang Kepala Desa Panyingkiran agar hadir memberikan penjelasan secara langsung kepada warga mengenai proses perizinan pembangunan peternakan ayam serta isu dugaan pemberian uang kepada warga. Namun, undangan tersebut tidak dihadiri.



"Kemarin kami mengumpulkan warga Dusun Margasalam RT 015/RW 03 karena persoalan ini sudah ramai. Kami mengundang Kepala Desa Panyingkiran agar hadir memberikan penjelasan langsung kepada warga terkait proses perizinan dan isu dugaan pemberian uang kepada warga. Namun beliau tidak datang atau tidak hadir," ujar Ahmad Sobari kepada Etikanews.com. Sabtu (25/7/2026).



Selain itu, Ahmad Sobari juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Pasir Awi tidak mengetahui adanya dugaan pemberian uang sebesar Rp100 ribu kepada warga sebagaimana informasi yang berkembang di masyarakat.



"Soal adanya nominal Rp100 ribu untuk tanda tangan warga, saya tidak mengetahui. Kalaupun memang ada warga yang menerima, saya juga tidak tahu. Saya sudah menanyakan kepada perangkat desa, tidak ada yang mengetahui, apalagi sampai memberikan uang kepada warga," katanya.


Ia menambahkan, hingga saat ini Pemerintah Desa Pasir Awi tidak pernah terlibat dalam proses pengumpulan tanda tangan maupun dugaan pemberian uang kepada warga.


"Yang jelas kami sebagai Pemerintah Desa Pasir Awi tidak mengetahui adanya pemberian uang kepada warga. Kami juga tidak mengetahui proses pengumpulan tanda tangan tersebut," tegasnya.



Ahmad Sobari berharap seluruh pihak yang berkaitan dengan rencana pembangunan peternakan ayam dapat membuka ruang dialog dan memberikan penjelasan kepada masyarakat secara transparan agar polemik yang berkembang tidak terus menimbulkan keresahan di tengah warga.



Sebelumnya, Kepala Desa Panyingkiran, Engkus, menyatakan bahwa Pemerintah Desa Panyingkiran tidak pernah ikut campur dalam proses pengumpulan tanda tangan warga Desa Pasir Awi. Menurutnya, proses tersebut dilakukan oleh pemilik lahan awal bersama tokoh masyarakat yang dipercaya oleh pemilik lahan. Ia juga menyatakan pemerintah desa pada prinsipnya tidak menolak investasi selama memenuhi persyaratan yang berlaku.



Etikanews.com masih terus berupaya mengonfirmasi pihak pengembang dan instansi terkait lainnya mengenai proses perizinan pembangunan peternakan ayam tersebut guna memenuhi asas keberimbangan dalam pemberitaan.


Editor : Aep Apriyatna

Komentar

Tampilkan

  • Polemik Peternakan Ayam Memanas, Warga Desa Pasir Awi Tunggu Penjelasan Soal Perizinan dan Dugaan Uang
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu