![]() |
Foto: Istimewa |
KARAWANG, ETIKANEWS.COM — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang yang baru menjabat, One, menjadi sorotan publik setelah diduga bersikap arogan terhadap wartawan yang tengah mengonfirmasi isu pemotongan honor dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tenaga kebersihan dan security di SDN Karawang Kulon II, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
Kejadian bermula ketika salah satu wartawan media online mengirimkan permintaan konfirmasi resmi melalui pesan WhatsApp kepada Kadisdik. Namun saat ditanya kembali, Kadisdik One justru menjawab, “Kapan berita itu dikirim ke saya?”, seolah-olah tidak pernah menerima pesan tersebut.
Saat dimintai tanggapan langsung, Kadisdik One menyatakan bahwa ia baru mengetahui informasi tersebut dan menegaskan bahwa pihak sekolah sudah memberikan klarifikasi.
“Saya baru lihat pemberitaannya dan sudah ada hak jawab dari kepala sekolah. Saya juga akan cek ke Pak Eko yang menangani dana BOS di Karawang,” ujar One di ruang kerjanya, Jumat (25/7/2025).
Namun pernyataan lain dari Kadisdik One yang menuai kritik adalah saat diketahui bahwa wartawan yang menghubunginya berasal dari media yang dipimpin oleh H. Agus Sanusi — seorang wartawan senior yang sudah lama dikenal luas oleh kalangan pejabat di Karawang. Ironisnya, Kadisdik One justru dikabarkan seolah-olah tidak mengenal tokoh pers tersebut.
“Beliau (H. Agus Sanusi) itu sudah puluhan tahun aktif dan sangat dikenal di kalangan pejabat. Tapi Kadisdik yang baru ini malah bersikap seolah tak kenal. Ini bentuk tidak menghargai sejarah dan peran media,” ujar seorang jurnalis lokal yang berada di lokasi saat kejadian.
Disorot dari Sisi Etika dan Keterbukaan Informasi
Sikap Kadisdik One dinilai mencerminkan kurangnya etika komunikasi publik dan bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi yang wajib dijunjung oleh pejabat publik.
Dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa "setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi". Hal ini ditegaskan pula dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana setiap badan publik — termasuk Dinas Pendidikan — wajib menyediakan informasi secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat dan media.
Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Sebagai bagian dari empat pilar demokrasi, pers memiliki peran penting dalam mengontrol jalannya kebijakan publik serta menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Sikap pejabat publik yang terkesan menutup diri dan meremehkan profesi jurnalis dinilai berpotensi mencederai semangat demokrasi dan transparansi yang seharusnya menjadi dasar pemerintahan.
(Aep Apriyatna)