Advertesiment

Pemasangan U-Ditch Dianggap Asal-Asalan, Warga Protes Proyek Drainase Palumbonsari

Redaksi
30 July 2025, July 30, 2025 WIB Last Updated 2025-07-30T09:49:24Z

Air PAM warga palumbonsari yang tersumbat

 

KARAWANG, ETIKANEWS.COM — Proyek pembangunan drainase di Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, menuai sorotan warga. Pekerjaan yang belum rampung itu dinilai tidak efektif mengalirkan air, bahkan menimbulkan genangan di sejumlah titik.


Pantauan tim EtikaNews, air tampak menggenang dan tidak mengalir sebagaimana mestinya. Sejumlah warga juga mengeluhkan pemasangan saluran u-ditch yang dianggap asal-asalan dan tidak presisi. Bahkan, ada laporan saluran air rumah warga terganggu akibat pemasangan tersebut.


Pekerja sedang memasang pipa peralon warga dan tampak air yang tergenang


 “Air tetap tergenang padahal proyek sudah separuh jalan. Harusnya ada penyedotan atau aliran sementara supaya tidak meluber. U-ditch juga dipasang miring-miring, nggak rata. Air PAM saya juga tidak keluar, kemungkinan selangnya terjepit U-ditch,” keluh WN (41), warga RW 03, Rabu (30/07/2025).




Keluhan serupa disampaikan RS, warga lainnya yang terpaksa merogoh kocek sendiri untuk memperbaiki jalur air rumahnya.



“Ya, ini saya beli pipa paralon untuk sambungan air supaya lancar,” ujarnya.




Kontrak Proyek dan Pelaksana


Proyek drainase ini bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp144.099.000. Pelaksana kegiatan adalah CV. Putra Tunggal Sejahtera, dengan volume pekerjaan sepanjang 69,60 meter menggunakan u-ditch ukuran 0,60 x 0,60 meter. Lokasi pekerjaan berada di Krajan RT 003/008, Kelurahan Palumbonsari, Karawang Timur.


Sayangnya, informasi awal pengerjaan tidak dicantumkan secara jelas dalam dokumen proyek. Adapun waktu pelaksanaan tercantum selama 60 hari kalender.


Tanggapan Lurah dan Lembaga Hukum



Menanggapi keluhan warga, Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat, menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan kepada Dinas PUPR Kabupaten Karawang.



 “Waalaikumsalam, sudah kita sampaikan ke PUPR agar ditindaklanjuti oleh pelaksana di lapangan,” kata Indra melalui pesan WhatsApp.




Sorotan juga datang dari Forum Konsultasi dan Bantuan Hukum (FKBH) FKPPI Karawang. Kuasa hukum FKBH FKPPI, Wira Andika, SH, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap teknis dan spesifikasi proyek.




“Kami menerima laporan dari warga terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dalam proyek drainase di Palumbonsari. Jika benar ada pemasangan yang tidak sesuai standar atau RAB, maka ini berpotensi masuk ke ranah pelanggaran hukum dan bisa merugikan keuangan negara,” jelasnya.




Ia juga menambahkan bahwa FKBH FKPPI siap memberikan pendampingan hukum apabila ditemukan unsur kelalaian atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.



 “Kami akan ikut mengawal, termasuk bila warga ingin melaporkan hal ini ke Inspektorat atau aparat penegak hukum,” tegas Wira.




Harapan Warga


Warga berharap proyek ini segera dievaluasi dan diperbaiki agar sesuai dengan standar teknis dan tidak menimbulkan dampak negatif jangka panjang.



Editor: Aep Apriyatna

Komentar

Tampilkan

  • Pemasangan U-Ditch Dianggap Asal-Asalan, Warga Protes Proyek Drainase Palumbonsari
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu