![]() |
Gudang Bulog Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur |
KARAWANG,ETIKANEWS.COM – Sebuah gudang milik Bulog di Adiarsa Timur, Kabupaten Karawang mendadak disegel. Di lokasi, terlihat spanduk besar bertuliskan: “Aset ini ditutup sementara, penyewa belum membayar biaya sewa.” Hal ini sontak menarik perhatian warga sekitar dan pihak-pihak yang selama ini berurusan dengan gudang tersebut.
Menurut pantauan, penyegelan ini dilakukan tanpa banyak pemberitahuan sebelumnya, sehingga menimbulkan tanda tanya besar bagi publik terkait penyebab dan dampaknya. Banyak warga dan pelaku usaha yang tergantung pada gudang ini untuk distribusi sembako merasa terkejut dan penasaran kapan aktivitas gudang akan kembali normal.
Upaya konfirmasi terhadap Humas Bulog Sub Karawang, Ari Andriansyah, melalui WhatsApp pada Kamis (21/8/2025), belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, pihak Bulog belum memberikan penjelasan resmi terkait penyegelan maupun status penyewa yang dimaksud dalam spanduk.
Sejumlah pihak berharap agar masalah administrasi dan keuangan terkait sewa gudang bisa segera diselesaikan agar distribusi logistik pangan tidak terganggu. Warga dan pelaku usaha berharap Bulog memberikan transparansi agar kejadian serupa tidak menimbulkan kebingungan di masa mendatang.
Situasi ini tentu menjadi perhatian penting, mengingat gudang Bulog memiliki peran strategis dalam penyimpanan dan distribusi bahan pangan di Karawang dan sekitarnya. Penyegelan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengelolaan aset publik secara tertib dan transparan.
Editor: Aep Apriyatna