![]() |
Bangunan yang rusak Kantor UPTD Pertanian Karawang Timur, Kabupaten Karawang |
KARAWANG, ETIKANEWS.COM – Kondisi Kantor UPTD Pengelolaan Pertanian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, kini sangat memprihatinkan. Gedung yang berdiri sejak lama itu sudah mengalami kerusakan parah sejak tahun 2019. Bahkan, beberapa ruangan hancur dan tidak lagi bisa difungsikan.
![]() |
Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Karawang Timur, Intan dan Staf |
Kepala UPTD Pertanian Karawang Timur, Intan, mengungkapkan bahwa kerusakan berawal ketika bagian atap kantor roboh pada 2019. Sejak saat itu, pelayanan sempat dialihkan dengan mengontrak bangunan di wilayah Desa Tegalsawah sebagai kantor sementara.
“Dulu sempat ngontrak di Desa Tegalsawah sebelum akhirnya menempati gedung laboratorium yang baru dibangun. Tapi sekarang pun kondisinya masih jauh dari ideal untuk kantor,” ujar Intan, Kamis (21/8/2025).
Ia menjelaskan, pihaknya sudah tiga kali mengajukan permohonan bantuan perbaikan kantor, namun hingga kini belum ada realisasi dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Kami sangat berharap adanya perbaikan atau pembangunan kantor baru, karena ini penting untuk menunjang kegiatan para petani. Apalagi kantor ini milik Kementerian Pertanian,” tegasnya.
Menurut Intan, keberadaan kantor yang layak sangat dibutuhkan agar pelayanan terhadap para petani di wilayah Karawang Timur bisa berjalan maksimal.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Rohman, M.Si, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menegaskan bahwa kondisi kantor UPTD Pertanian Karawang Timur memang sudah tidak layak.
“Harus direhab total,” singkat Rohman.
Editor: Aep Apriyatna