![]() |
Lurah Plawad, Kecamatan Karawang Timur, H. Ropiudin, S.E.,M.AP |
KARAWANG, ETIKANEWS.COM – Sejumlah warga Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, sempat meluapkan kekecewaan terkait dugaan penyimpangan dana honor petugas kebersihan dan staf Puskesos. Isu ini berkembang hingga menimbulkan aksi protes warga yang menuntut lurah dicopot.
Namun, Lurah Plawad H. Ropiudin .S.E.,M.AP akhirnya memberikan klarifikasi. Menurutnya, persoalan ini bukan penyimpangan, melainkan hanya miskomunikasi terkait mekanisme pencairan dana. Sejak empat tahun terakhir, honor petugas kebersihan (OB) pengambilannya di kecamatan, bukan di kelurahan.
"Bukan hanya Plawad, semua kelurahan pun sama,. Untuk pegawai puskesos awalnya sudah ada kesepakatan honornya dipinjam untuk biaya acara agustusan nanti akan diganti setelah habis acara atau kegiatan, bukannya tidak dibayarkan, ” jelas Ropiudin, Kamis (21/8/2025).
Ia menuturkan, pada pencairan 15 Agustus 2025 lalu, dana dari kecamatan masuk ke rekening kelurahan Rp 1.500 ribu. Namun karena padatnya kegiatan, dirinya tidak mengetahui secara detail bahwa dana sudah ditransfer ke kelurahan.
“Saya sempat memberikan Rp200 ribu kepada staf, termasuk OB, dari uang pribadi. OB mungkin mengira itu honor dari anggaran Rp1.500 ribu, padahal tidak begitu. Bendahara juga tidak memberi tahu saya soal pencairan itu,” tambahnya.
Ropiudin menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menahan atau mengurangi hak staf. “Ini murni miskomunikasi, bukan penyimpangan,” tegasnya.
Meski begitu, sebagian warga tetap berharap pemerintah kecamatan maupun kabupaten bisa turun tangan untuk memastikan transparansi dan menghindari kesalahpahaman serupa di kemudian hari.
Editor: Aep Apriyatna