![]() |
| Rehabilitasi tiga ruang kelas SDN Telukbuyung III, Kecamatan Pakisjaya, Karawang |
KARAWANG, ETIKANEWS.COM – Rehabilitasi tiga ruang kelas SDN Telukbuyung III, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang menjadi sorotan publik. Proyek senilai Rp399.022.000 dari APBD II Karawang 2025 ini dijadwalkan selesai dalam 90 hari, sejak 7 Agustus hingga 4 November 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang melalui Kabid Pendidikan Dasar, H. Yanto, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam bila terjadi keterlambatan.
“Kalau diperlukan, kami pun akan memanggil pelaksana atau direktur CV tersebut,” ujarnya, Senin (23/9/2025).
Yanto menekankan tujuan rehabilitasi adalah memberikan kenyamanan bagi siswa dalam proses belajar mengajar. Selama proyek masih dalam batas waktu kontrak, pihaknya hanya menanyakan penyebab keterlambatan. Namun, jika melewati tenggat waktu, sanksi tegas siap diterapkan.
“Kami berharap seluruh masyarakat Karawang terus terlayani dengan baik dalam bidang pendidikan. Tidak ada siswa yang putus sekolah, semua fasilitas diupayakan terpenuhi secara bertahap,” pungkas Yanto.
Reporter: Asman Saepudin
Editor: Aep Apriyatna


