Advertesiment

PWRI Tasikmalaya Serahkan Laporan Dugaan Penyimpangan Rp79 Miliar ke BPK RI

Redaksi
23 September 2025, September 23, 2025 WIB Last Updated 2025-09-23T06:17:53Z

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI)

 

JAKARTA, ETIKANEWS.COM – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya resmi menyerahkan laporan dugaan penyimpangan anggaran daerah tahun 2024–2025 senilai sekitar Rp79 miliar ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta, Senin (22/9/2025).



Ketua DPC PWRI Tasikmalaya, Candra Foutra Simatupang, menegaskan langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab wartawan dalam mengawasi penggunaan APBD



“Ini bukan sekadar angka. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.



Menurut Candra, dugaan penyimpangan itu terungkap dari telaah internal PWRI terhadap dokumen serta data belanja daerah yang dinilai tidak sesuai kebutuhan masyarakat. Sebelumnya PWRI sempat meminta audiensi dengan DPRD, namun pertemuan tidak berjalan mulus karena pejabat Pemkab tidak hadir. Akibatnya, PWRI memutuskan walk out.


“Kami pertanyakan, apakah DPRD benar-benar mengkaji sebelum menyetujui anggaran ini, atau justru ada pembiaran?” kata Candra menambahkan.



Laporan PWRI diterima langsung oleh staf Biro Humas dan KSI BPK RI. Pihak BPK menyatakan laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme, termasuk kemungkinan audit investigatif apabila ditemukan indikasi kuat penyalahgunaan.



Hingga berita ini diturunkan, DPRD Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan tanggapan atas permohonan audiensi ulang yang dilayangkan PWRI. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan adanya hal yang ditutup-tutupi.



Langkah PWRI ini mendapat sorotan positif dari aktivis antikorupsi dan kalangan akademisi, yang menilai peran masyarakat sipil penting dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah.



Reporter: Iwan K

Editor: Aep Apriyatna

Komentar

Tampilkan

  • PWRI Tasikmalaya Serahkan Laporan Dugaan Penyimpangan Rp79 Miliar ke BPK RI
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu