Advertesiment

Diduga Abaikan K3, Proyek Rehabilitasi SDN Kutamakmur 1 Senilai Rp 551 Juta Tuai Sorotan

Redaksi
14 October 2025, October 14, 2025 WIB Last Updated 2025-10-14T13:55:26Z

Rehabilitasi ruang kelas SDN Kutamakmur 1, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang

 


KARAWANG, ETIKANEWS.COM – Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Kutamakmur 1, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun 2025 senilai Rp 551.376.000 ini diduga mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta minim pengawasan dari dinas terkait.



Berdasarkan data yang diperoleh, kegiatan tersebut tercantum dalam kontrak nomor 0274 PPK/Pendas-10052432000/IX/2025 dengan nama pekerjaan rehabilitasi ruang kelas SDN Kutamakmur 1 Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang (APBD II). Proyek tersebut memiliki waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender dan dikerjakan oleh CV Karya Jaya Utama sebagai penyedia jasa.




Dari hasil pantauan Etika News di lokasi, tampak para pekerja tengah membongkar kusen jendela tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sarung tangan, dan sepatu keselamatan. Selain itu, tidak terlihat adanya pengawas dari pihak pelaksana maupun dinas pendidikan di area pekerjaan.



Salah satu pekerja berinisial MD mengaku belum mengetahui siapa mandor atau pengawas proyek tersebut.




 “Saya baru kerja di sini, soal mandor atau pengawas tidak ada. Yang direhab ada lima ruangan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).




Sementara itu, Plt Kepala Sekolah SDN Kutamakmur 1, Kamin Sutisna Wijaya, S.Pd., menyambut baik adanya rehabilitasi ruang kelas tersebut.




 “Kami bersyukur dan berterima kasih karena lima ruang yang direhab ini memang sudah dikhawatirkan ambruk. Jadi memang perlu diperbaiki,” katanya.




Namun, ia berharap agar perhatian pemerintah tidak berhenti sampai di situ saja.



 “Harapannya bukan hanya lima ruang ini, karena masih banyak kebutuhan lain. SDN Kutamakmur 1 ini belum memiliki toilet guru, dan ruang guru sementara memakai ruang perpustakaan,” jelasnya.




Kamin menambahkan bahwa pihaknya telah mengusulkan tambahan dua ruangan melalui aspirasi dewan agar ruang perpustakaan dapat kembali difungsikan untuk anak-anak.



“Kami juga mengusulkan toilet guru, karena kalau ada tamu dari dinas atau Karawang, kami tidak punya toilet khusus, jadi gabung dengan toilet siswa,” pungkasnya.


Reporter: Asman Saepudin

Editor:Aep Apriyatna

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Abaikan K3, Proyek Rehabilitasi SDN Kutamakmur 1 Senilai Rp 551 Juta Tuai Sorotan
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu