Advertesiment

Kejaksaan Negeri Karawang Soroti Minimnya Perusahaan Taat Lapor CSR

Redaksi
24 October 2025, October 24, 2025 WIB Last Updated 2025-10-24T14:41:17Z

Foto: kegiatan rapat program Corporate Social Responsibility (CSR) Kejaksaan Negeri Karawang, Jawa Barat

 

KARAWANG, ETIKANEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan perusahaan dalam melaporkan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR). Dari sekitar 6.000 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Karawang, hanya 81 perusahaan yang tercatat aktif melaporkan kegiatan tanggung jawab sosialnya.




Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irawan Virantama, SH, MH, dalam kegiatan yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Karawang, Jumat (24/10/2025).




“Hari ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Karawang dalam mendukung optimalnya pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan,” ujar Dedy kepada wartawan.




Dedy menjelaskan, tanggung jawab sosial perusahaan merupakan kewajiban hukum yang diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT). Setiap perusahaan, lanjutnya, wajib menyisihkan sebagian laba bersihnya untuk kegiatan sosial dan lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat.




 “Dari hasil evaluasi bersama pemerintah daerah dan DPRD, ternyata peran serta dunia usaha masih belum optimal. Padahal regulasinya sudah jelas,” ungkapnya.




Menurutnya, Kejaksaan memiliki kewenangan moral dan hukum untuk mendorong pemerintah daerah agar mengoptimalkan pelaksanaan regulasi yang sudah ada, termasuk memastikan peran aktif sektor swasta dalam mendukung pembangunan daerah.




Dedy menambahkan, fokus utama dorongan CSR saat ini diarahkan pada sektor pendidikan, mengingat kebutuhan dunia pendidikan yang semakin meningkat sementara kemampuan anggaran daerah terbatas.




 “Kalau dari 1.800 perusahaan besar saja menyisihkan Rp100 juta dari laba bersihnya, bisa dibayangkan berapa banyak dana yang terkumpul. Itu bisa membantu memperbaiki fasilitas pendidikan dan meningkatkan kualitas SDM Karawang,” tegasnya.




Ia menekankan bahwa tanggung jawab membangun sumber daya manusia Karawang tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga merupakan kewajiban bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.




“Menjaga kualitas pendidikan masyarakat Karawang itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.


Reporter: Asman Saepudin

Editor: Aep Apriyayna

Komentar

Tampilkan

  • Kejaksaan Negeri Karawang Soroti Minimnya Perusahaan Taat Lapor CSR
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu