![]() |
| Rapat Paripurna Pengumuman Masa Reses I DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2025-2026 |
KARAWANG,ETIKANEWS.COM – Bupati Karawang Haji Aep Syaepuloh menghadiri Rapat Paripurna Pengumuman Masa Reses I DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Gedung Paripurna, Senin (27/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Aep menekankan pentingnya fungsi reses sebagai instrumen partisipatif dalam pembangunan.
Ia menjelaskan, melalui reses, aspirasi masyarakat terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, pelayanan publik, dan lingkungan hidup dapat dihimpun secara langsung dan komprehensif.
"Kami berharap hasil reses nantinya tidak hanya menjadi daftar usulan kegiatan, tetapi benar-benar menjadi masukan strategis dalam penyusunan program dan kegiatan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta penganggaran APBD tahun 2026," ujar Bupati Aep.
Lebih lanjut, Bupati Aep menyampaikan capaian pembangunan Kabupaten Karawang hingga 2025 yang dinilai menggembirakan. Berbagai program dalam kerangka RPJMD telah berjalan sesuai arah pembangunan daerah, terutama di bidang infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
"Alhamdulillah, realisasi investasi pada semester 1 tahun 2025 mencapai Rp30,2 triliun dan menempati peringkat ke-2 di Jawa Barat. Pemerintahan yang baik harus mampu mendengarkan dan merealisasikan kebutuhan masyarakat; kinerja yang baik harus mampu merubah keluhan menjadi kekuatan," ungkapnya.
Bupati Aep menegaskan, Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen memperkuat sinergi dengan DPRD untuk mewujudkan visi "Karawang Maju, Berdaya Saing Tinggi, dan Berkelanjutan". Ia menekankan, keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai melalui kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat.
Editor: Aep Apriyatna


