![]() |
| Pekerjaan proyek tanpa papan informasi SDIT As-Sunnah, yang berlokasi di Dusun Citereup RT 03/02, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang |
KARAWANG, ETIKANEWS.COM – Publik Kabupaten Karawang kembali dihebohkan dengan munculnya dugaan proyek siluman di lingkungan pendidikan. Proyek pembangunan di SDIT As-Sunnah, yang berlokasi di Dusun Citereup RT 03/02, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) karena tidak menampilkan papan informasi kegiatan proyek di lokasi.
Padahal, proyek tersebut bersumber dari anggaran Kementerian Pendidikan, yang mencakup pembangunan dua ruang kelas baru, satu ruang UKS, ruang perpustakaan, serta rehabilitasi enam ruang kelas. Ketiadaan papan informasi di lokasi menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat terkait transparansi penggunaan dana publik.
Salah seorang pekerja proyek, Asep, mengungkapkan bahwa pekerjaan telah berjalan sekitar satu bulan.
“Kalau untuk di atas dua lokal ini sewa kelola, coba konfirmasi ke kepala sekolahnya pak,” ujarnya kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Sementara itu, Kepala SDIT As-Sunnah, Marhusen, membenarkan bahwa pengerjaan proyek dimulai pada 7 Oktober 2025.
“Kami sewa kelola dan hanya kerja sama dengan Persis. Anggarannya dari Kementerian Pendidikan, sementara kontribusi tetap dari Persis,” jelas Marhusen.
Ia menambahkan bahwa proyek ini mencakup dua ruang baru untuk UKS dan perpustakaan, serta rehabilitasi enam ruang kelas.
“Kami bersyukur mendapat bantuan pemerintah. Semoga hasilnya membawa manfaat bagi warga sekolah dan masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Namun demikian, publik tetap mempertanyakan minimnya transparansi dalam pelaksanaan proyek tersebut. Sejumlah pihak menilai bahwa Kementerian Pendidikan perlu melakukan evaluasi serius terhadap proyek yang tidak memenuhi ketentuan keterbukaan informasi publik.
Proyek tanpa papan informasi seperti ini dinilai mengaburkan akuntabilitas dan rawan disalahgunakan, sehingga wajar jika masyarakat menjulukinya sebagai “proyek siluman.”
Reporter: Asman Saepudin
Editor: Aep Apriyatna


