Advertesiment

Diduga Langgar Tata Ruang, Pembangunan Peternakan Ayam di Lahan Sawah Produktif Rawamerta Picu Penolakan Warga

Redaksi
24 July 2026, July 24, 2026 WIB Last Updated 2026-07-24T12:08:50Z

Kepala Desa Panyingkiran, Engkus meninjau pembangunan diduga peternakan ayam komersial di Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang

 

KARAWANG, ETIKANEWS.COM – Di tengah komitmen pemerintah mempertahankan lahan pertanian sebagai penyangga ketahanan pangan nasional, pembangunan peternakan ayam komersial di Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, justru memicu polemik. Proyek tersebut mendapat penolakan dari warga Dusun Margasalam RT 015/RW 03, Desa Pasir Awi karena diduga berdiri di atas lahan sawah produktif yang dilindungi negara.



Tak hanya dipersoalkan dari sisi tata ruang, warga juga mengkhawatirkan dampak yang akan ditimbulkan apabila peternakan ayam tersebut mulai beroperasi. Mulai dari bau menyengat, limbah, serangan lalat, hingga potensi gangguan kesehatan masyarakat menjadi alasan utama penolakan. Terlebih, lokasi pembangunan berada tidak jauh dari kawasan permukiman dan lingkungan sekolah.



Lokasi proyek bahkan ditengarai berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau Lahan Sawah Berkelanjutan (LSB). Jika dugaan tersebut terbukti, pembangunan harus memenuhi ketentuan yang berlaku terkait perlindungan lahan pertanian dan tata ruang.



Ironisnya, di tengah penolakan warga yang telah disampaikan sejak awal, aktivitas pembangunan masih terus berjalan. Berdasarkan pantauan Etikanews.com pada Jumat (24/7/2026), pondasi bangunan telah berdiri dan pekerjaan konstruksi masih berlangsung. Di lokasi juga belum terlihat papan informasi proyek maupun identitas penanggung jawab pembangunan.



WR, warga Dusun Margasalam yang meminta identitas lengkapnya tidak dipublikasikan, mengaku heran karena pembangunan tetap berjalan meski sebelumnya lokasi proyek telah ditinjau oleh Kepala Desa Panyingkiran bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang.



"Padahal dulu Kepala Desa Panyingkiran dan Dinas Lingkungan Hidup Karawang pernah datang meninjau langsung ke lokasi. Kami berharap setelah ada peninjauan itu ada tindak lanjut yang jelas. Tapi kenyataannya sampai sekarang pembangunan tetap berjalan," ujar WR.



WR mengatakan, penolakan masyarakat sebenarnya sudah muncul sejak awal rencana pembangunan diketahui. Menurutnya, sekitar April 2025 sempat digelar pertemuan pada malam hari, namun warga tidak diberi penjelasan bahwa persetujuan yang diminta berkaitan dengan pembangunan peternakan ayam komersial.



"Waktu itu ada yang datang malam-malam meminta tanda tangan. Kami tidak diberi tahu kalau itu untuk pembangunan kandang ayam. Bahkan sebagian warga diberi uang Rp100 ribu per orang. Yang diajak hanya segelintir orang, sementara warga yang benar-benar terdampak tidak dilibatkan," ungkap WR.



Setelah mengetahui tujuan pembangunan tersebut, warga kemudian menggelar musyawarah dan membuat petisi penolakan. Mereka meminta pemerintah desa, pihak kecamatan, dan pihak pengembang duduk bersama untuk memberikan penjelasan. Namun hingga kini, menurut WR, belum ada penyelesaian yang jelas.



"Kami sempat mendapat informasi proyek ini dibatalkan dan akan dipindahkan ke Sekarwangi. Tapi kenyataannya sekarang justru dibangun lagi. Kami tidak tahu apakah penolakan warga pernah disampaikan kepada pihak pengusaha atau tidak. Yang jelas, masyarakat sejak awal menolak," katanya.



Keresahan juga disampaikan ED, seorang petani yang menggarap sawah di sekitar lokasi pembangunan. Menurutnya, keberadaan lahan pertanian di kawasan tersebut sangat penting bagi mata pencaharian warga dan ketahanan pangan daerah.



"Kami sebagai petani sangat menyayangkan kalau sawah produktif dijadikan peternakan ayam. Saat ini saja kami sudah kesulitan karena banyak hama tikus yang merusak tanaman padi. Jangan sampai lahan pertanian semakin berkurang karena dialihfungsikan," ujar ED.



ED mengaku khawatir apabila peternakan ayam tersebut benar-benar beroperasi.

"Kalau nanti benar jadi peternakan ayam, kami takut akan timbul bau tidak sedap, banyak lalat, bahkan dikhawatirkan bisa menimbulkan penyakit. Apalagi lokasinya dekat permukiman warga dan tidak jauh dari sekolah. Kami berharap pemerintah benar-benar mempertimbangkan aspirasi masyarakat sebelum pembangunan ini dilanjutkan," tegas ED.



Hingga berita ini diterbitkan, Etikanews.com masih berupaya mengonfirmasi pihak pengembang, Pemerintah Desa Panyingkiran, Pemerintah Kecamatan Rawamerta, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, dan instansi terkait lainnya mengenai status perizinan, kesesuaian tata ruang, serta tindak lanjut atas hasil peninjauan yang sebelumnya telah dilakukan, guna memenuhi asas keberimbangan dalam pemberitaan.



Jurnalis : Asman S

Editor : Aep Apriyatna

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Langgar Tata Ruang, Pembangunan Peternakan Ayam di Lahan Sawah Produktif Rawamerta Picu Penolakan Warga
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu