-->

Advertesiment

Diduga Merusak Bendera Merah Putih, Tokoh Masyarakat Rengasdengklok Laporkan Oknum Mandor Pegawai DLHK ke Polres Karawang

Redaksi
20 August 2024, August 20, 2024 WIB Last Updated 2024-08-20T01:35:06Z

Tokoh Masyarakat Rengasdengklok didampingi tim kuasa hukum melaporkan dugaan perusakan bendera merah putih

KARAWANG,ETIKA NEWS.COM -Tokoh masyarakat Rengasdengklok H.Darwis resmi laporkan  dugaan oknum Mandor pegawai DLHK ke polres Karawang terkait perusakan  bendera merah putih yang disobek ditugu kebulatan tekad Rengasdengklok pada kamis (15/08/2024) sekira jam  13:00 wib 


Dalam laporan yang di dampingi kuasa hukum di polres Karawang dengan nomor :STTLP/B/1075/VIII/2024/SPKT /Polres Karawang/Polda Jawa Barat.


Ketika diwawancara media Etika news.com H Darwis mengatakan, karena kita intinya tadi  saya di  tanya oleh penyidik itu yang korban siap,saya bilang yang korban itu anak bangsa makanya ini berkaitan dengan anak bangsa kita melaporkan ini karena memang ini  jelas -jelas ini lambang negara merah putih itu harus kita Jungjung tinggi.


"Tetapi di lapangan sendiri ini malah dirusak di sobek -sobek artinya memang itu  sudah ada niat kurang baik ini menjelang  Agustus 17 pada saat kejadian itu pada tgl 15 Agustus .Dan kami di terima oleh penyidik polres Karawang pak Duwi SH sama pakanit Iwan," kata H. Darwis kepada media etikanews.com, Senin (19/8/2024) kemarin.



Lanjut H. Darwis, Alhamdulillah sudah kita laporkan terkait tentang  pengrusakan bendera yang memang disini dikenakan dalam pasal 66 undangan- undangan nomer 24 tahun 2009 nah disitu barang siapa yang merusak ,merobek -robek atau pun menginjak injak  dia akan kena sangsi pidana Hukum yang memang akan di terapkan oleh penegak hukum.


"Saya sebagai anak bangsa merasa prihatin karena bendera yang kita  kibarkan 79 meter itu di rusak dengan tanpa alasan yang jelas saya merasa prihatin tentang kejadian ini ,semoga kedepannya tidak terulang kembali hanya semoga dalam kejadian ini biar semua nya mengetahui bahwa bendera merah putih tidak boleh di main- mainin," ujarnya.


Ia menambahkan, harapannya untuk rakyat Indonesia khusus harus  menjunjung tinggi apa arti dari pada bendera merah putih itu ,yang memang senantiasa merah putih itu adalah bagian dari pada lambang negara republik Indonesia yang memang pada saat waktu dulu itu bagaimana cara nya untuk memerdekakan Indonesia itu dengan berdarah - darah dengan mengorbankan nyawa, mengorbankan materi dan semuanya.


"Untuk membela merah putih Indonesia semoga kedepannya tidak ada oknum lagi seperti ini semoga lekas di tindak tegas oleh penegak hukum karena ini memang bagian dari pada lambang negara yang di sobek -sobek yang dirusak oleh oknum tersebut,"pungkasnya.


Editor: Aep Apriyatna

Reporter: Asman Saepudin

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Merusak Bendera Merah Putih, Tokoh Masyarakat Rengasdengklok Laporkan Oknum Mandor Pegawai DLHK ke Polres Karawang
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu