Mahasiswa Mpu Tantular Jakarta Didampingi Dosen Pembimbing Dr. Junifer Dame Panjaitan, SH., MH di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas 2 A Pondok Bambu Jakarta Timur |
JAKARTA,ETIKANEWS.COM - Kunjungan studi dan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program akademik Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular, khususnya dalam mata kuliah Pelindungan Perempuan dan Anak. Kegiatan ini diadakan untuk memberikan wawasan praktis kepada mahasiswa mengenai kondisi nyata yang dihadapi perempuan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas 2 A Pondok Bambu Jakarta Timur.
Dosen Pembimbing Dr. Junifer Dame Panjaitan, SH., MH mengatakan, tujuan kunjungan ini adalah untuk memberikan penyuluhan hukum kepada penghuni lapas serta melakukan penelitian terkait masalah hukum yang mereka hadapi.
"Mahasiswa diharapkan dapat memahami lebih dalam mengenai penyebab masalah hukum, pasal yang dikenakan, serta keadilan yang dirasakan oleh para penghuni. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk menggali persoalan pertobatan dan harapan para penghuni untuk masa depan mereka," Selasa (19/11/2024).
Lebih lanjut Junifer mengatakan, kunjungan ini dilaksanakan pada hari Kamis dan Jumat 14 dan 15 November 2024, bertempat di Lapas Perempuan Kelas 2 A Pondok Bambu Jakarta Timur. Kegiatan ini dibagi dalam 3 (tiga) Kelompok, setiap kelompoknya terdiri dari 30 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular.
Junifer menambahkan, kehadiran dosen pembimbing sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan sesuai dengan tujuan akademik dan etika penelitian. Penelitian dilakukan melalui wawancara mendalam dengan para penghuni lapas. Setiap mahasiswa melakukan wawancara secara langsung kepada penghuni secara one on one.
"Setiap mahasiswa mempersiapkan diri dengan membuat panduan wawancara yang telah disusun sebelumnya untuk memastikan konsistensi data yang diperoleh," pungkasnya.
Editor: Aep Apriyatna