![]() |
Foto: ilustrasi |
KARAWANG, ETIKANEWS.COM – Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat dari Kantor Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat setelah seorang warga membagikan pengalamannya di media sosial. Unggahan tersebut sontak viral dan menuai berbagai tanggapan dari warganet.
![]() |
Unggahan akun STF di media sosial facebook karawang info (karin) |
Dalam unggahannya, pemilik akun STf menceritakan bahwa dirinya datang langsung ke kantor kelurahan untuk mengurus administrasi tanda tangan lurah tanpa perantara, dengan harapan bisa menghemat biaya. Namun, proses yang dijalani justru mengecewakan.
Setelah menunggu cukup lama hingga berkas selesai, warga tersebut memberikan amplop berisi uang Rp25.000 sebagai bentuk terima kasih kepada salah satu staf kelurahan (sekel). Namun respons staf tersebut dinilai sangat tidak etis.
"Amplopnya dibuka lalu disobek di depan saya. Dia bilang, 'berapa ini isinya? Biasanya 100 ribu, ini kurang'," tulisnya Kamis (7/8/2025) dalam unggahan yang kini tersebar luas di media sosial.
Merasa ditekan dan tidak ingin memperpanjang masalah, warga tersebut akhirnya menambahkan uang Rp25.000 lagi sehingga total menjadi Rp50.000.
Tak hanya soal pungli, warga juga menyoroti ketidakhadiran para staf kelurahan hingga lewat pukul 09.00 pagi. Padahal, pelayanan publik seharusnya dimulai tepat waktu untuk melayani masyarakat dengan baik.
"Saya harap Pak Bupati Karawang bisa bertindak tegas kepada oknum seperti ini. Pelayanan publik seharusnya bebas pungli," tegasnya.
Menanggapi hal ini, Lurah Adiarsa Barat, Roy Cristian Siregar S.STP saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (8/8/2025) mengatakan peristiwa tersebut hanya miskomunikasi.
“Iya kang, Alhamdulillah sudah selesai. Kemarin hanya miskomunikasi saja. Yang bersangkutan kebetulan tidak mau dimunculkan namanya karena alasan privasi. Tapi Alhamdulillah sudah diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Editor: Aep Apriyatna