Advertesiment

Proyek TPT Desa Sukaraja Diduga Kurangi Volume, Kades: “Asal Tidak Fiktif, Kejaksaan Pun Akan Membela”

Redaksi
07 September 2025, September 07, 2025 WIB Last Updated 2025-09-08T10:14:51Z

Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Tegal Koneng, Desa Sukaraja, Kecamatan Rawamerta

 

KARAWANG, ETIKANEWS.COM – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Tegal Koneng, RT 004, RW 002, Desa Sukaraja, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan usai diduga mengurangi volume pekerjaan dari spesifikasi yang tertera di papan informasi.


Lokasi Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Tegal Koneng, RT 004, RW 002, Desa Sukaraja, Kecamatan Rawamerta


Pekerjaan yang menggunakan Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025 tersebut, menurut data, semestinya memiliki panjang 165 meter, lebar 30 cm, dan tinggi 1 meter dengan anggaran Rp76.197.400. Namun hasil pengukuran di lapangan, Jumat (5/9/2025), mendapati tinggi bangunan hanya sekitar 70 cm dan 80 cm jauh di bawah perencanaan.



Kepala Desa Sukaraja, Acep Sukmana, didampingi Pendamping Lokal Desa (PLD) Sukaraja, Babay, saat dikonfirmasi tidak membantah adanya kekurangan volume tersebut. Ia mengklaim sudah dilakukan penambahan sekitar 12,5 meter di titik lain untuk menutupi selisih itu.



“Pekerja proyek sudah kami panggil, kenapa dikurangi? Kata mereka, kasihan Pak Lurah tidak dapat keuntungan kalau tidak dikurangi,” ungkap Acep, Minggu (7/9/2025).



Lebih mengejutkan, Acep secara terbuka menyebut bahwa pengurangan volume bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan. Menurutnya, yang penting proyek tersebut tidak fiktif.



“Dulu juga pernah seperti ini, tapi tidak sampai penjara. Yang penting proyeknya tidak fiktif. Sampai di mana pun akan dibela, bahkan Kejaksaan Karawang pun akan membela kalau cuma kurang volume panjang atau lebar,” tegasnya.



Sementara itu, Babay, selaku pendamping desa, mengakui masih ada selisih tinggi bangunan yang seharusnya 1 meter, tetapi rata-rata hanya 80 cm.



 “Kita sudah tambah volume panjangnya, sekitar 12,5 meter, untuk menutupi kekurangan volume tersebut,” pungkasnya.



Pernyataan terbuka dari pejabat desa ini memicu keresahan publik mengenai transparansi dan pengawasan penggunaan Dana Desa. Dugaan adanya pembiaran terhadap pengurangan volume pekerjaan dikhawatirkan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pembangunan dan penegakan hukum di daerah.






Editor: Aep Apriyatna

Komentar

Tampilkan

  • Proyek TPT Desa Sukaraja Diduga Kurangi Volume, Kades: “Asal Tidak Fiktif, Kejaksaan Pun Akan Membela”
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu