Advertesiment

Bayi Zea Jadi Bukti, Pengawasan Stunting Karawang Diduga Belum Menyentuh Rumah Warga

Redaksi
12 February 2026, February 12, 2026 WIB Last Updated 2026-02-12T03:31:27Z

Rumah bayi stunting (kekurangan gizi)

 

KARAWANG, ETIKANEWS.COM – Kasus bayi Zea di Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan program percepatan penanganan stunting di Kabupaten Karawang.



Informasi mengenai kondisi Zea pertama kali beredar melalui unggahan akun Facebook Andinia Ayu. Setelah viral, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Palumbonsari, Sodik SodikIn, bersama bidan desa dan kader Posyandu langsung melakukan asesmen ke kediaman Zea di RT 002 RW 008, Dusun Krajan No. 18, sekitar pukul 14.00 WIB.



Dari hasil pemeriksaan, Zea diketahui mengalami batuk dan pilek ringan dalam dua hari terakhir. Suhu tubuh dinyatakan normal dan tidak ditemukan kondisi darurat. Saat ini, kondisi Zea dilaporkan membaik dan kembali ceria.



Zea merupakan anak pasangan Aditya Saepul Pratama dan Ayu Fitri Hartini yang telah berpisah. Tiga bulan terakhir, Zea tinggal bersama ayah dan neneknya di Karawang. Sang ayah diketahui masih dalam masa pemulihan pascakecelakaan lalu lintas.



Meski kondisi kesehatan Zea tidak dalam keadaan berat, publik mempertanyakan mengapa respons baru terlihat setelah kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial.

Sebagai daerah yang menjadikan penanganan stunting sebagai prioritas, sistem pemantauan seharusnya berjalan rutin melalui Posyandu, kader kesehatan, serta pendataan keluarga rentan. Kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan di tingkat rumah tangga masih memiliki celah.




Diketahui, keluarga Zea terakhir menerima bantuan BLT Sosial (BLTS). Kendala administrasi kependudukan yang belum diperbarui juga berpotensi menghambat akses terhadap bantuan lainnya.




Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (11/2/2026), menyampaikan bahwa kasus tersebut telah ditangani dan dilaporkan hingga ke tingkat kabupaten serta STPL Kemensos RI.



Situasi ini menjadi pengingat bahwa persoalan stunting bukan hanya soal penanganan medis saat anak sakit, tetapi menyangkut sistem perlindungan yang menyeluruh—mulai dari validasi data, akses bantuan sosial, hingga pendampingan aktif terhadap keluarga berisiko.



Kasus bayi Zea seharusnya menjadi momentum evaluasi. Program yang digaungkan sebagai prioritas tidak boleh berhenti pada laporan dan seremoni. Pengawasan harus benar-benar hadir hingga ke pintu rumah warga, memastikan tidak ada lagi bayi yang luput dari perhatian.



Editor: Aep Apriyatna

Komentar

Tampilkan

  • Bayi Zea Jadi Bukti, Pengawasan Stunting Karawang Diduga Belum Menyentuh Rumah Warga
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu