![]() |
| Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di lingkungan Babakan RT 06, RW 014, Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat |
KARAWANG,ETIKANEWS.COM – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di lingkungan Babakan RT 06, RW 014, Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dikeluhkan warga karena sampah yang menumpuk hingga menyerupai gunung dan meluber ke bahu jalan.
Pantauan media etikanews.com Kamis (19/2/2026) di lokasi menunjukkan tumpukan sampah berceceran dengan kondisi tidak sedap dipandang. Banyak lalat berterbangan di sekitar area, ditambah genangan air saat musim hujan yang memperparah kondisi serta menimbulkan aroma menyengat.
Camat Karawang Barat, Agus Somantri, saat di konfirmasi Kamis (19/2/2026) mengatakan persoalan TPS liar tersebut masih belum memiliki solusi terbaik karena proses penataan masih dalam tahap formulasi. Ia menyebut upaya penutupan sempat dilakukan, namun mendapat penolakan dari warga yang belum memiliki lokasi pembuangan alternatif.
Menurut Agus, ke depan diperlukan langkah tegas dengan menata area TPS agar tidak digunakan seluruhnya. Ia mengusulkan sebagian lahan dibagi dan difungsikan khusus untuk wilayah tertentu, seperti Tanjungpura dan Tanjungmekar, serta dilakukan pengawasan melalui petugas piket sambil menunggu kebijakan dari Dinas Lingkungan Hidup.
Ia berharap ada solusi jangka pendek, menengah, hingga panjang, sekaligus meminta warga ikut bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah. Pemerintah, kata dia, akan terus berupaya memecahkan persoalan tersebut secara bersama-sama.
Sementara itu, Kepala UPTD wilayah Karawang, Erwin Bahrudin, mengatakan pihaknya telah beberapa kali melakukan eksekusi dan sosialisasi terkait TPS liar di Kelurahan Tanjungmekar dan Tanjungpura. Namun hingga kini belum ada tindakan nyata di tingkat lingkungan untuk mencegah pembuangan sampah ilegal.
Erwin menegaskan TPS tersebut termasuk kategori liar karena tidak memiliki pengawasan, sehingga pembuangan sampah terjadi dari berbagai wilayah, terutama pada malam hari menggunakan kendaraan.
Ia juga menyebut pihaknya telah meminta dukungan CSR perusahaan untuk penataan lokasi, termasuk pembagian area bagi masing-masing kelurahan serta sistem distribusi yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pengelolaan sampah lebih tertata.
“Dalam sekali pembersihan, kami bisa mengangkut sekitar 15 hingga 20 truk sampah. Namun hingga saat ini solusi menyeluruh masih belum ditemukan,” pungkasnya.
Reporter: Asman Saepudin


