Advertesiment

Polrestabes Bandung Sebut Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI dengan LC Masih Berproses

Redaksi
10 March 2026, March 10, 2026 WIB Last Updated 2026-03-10T04:11:39Z

Kantor Polrestabes Bandung, Jawa Barat

 

BANDUNG,ETIKANEWS.COM – Penanganan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum TNI dengan seorang wanita berinisial LC hingga kini masih dalam proses penyelidikan di Polrestabes Bandung.




Penyidik Polrestabes Bandung, Rauza Syakir, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan pelapor yang juga merupakan istri sah dari oknum TNI tersebut. Menurutnya, perkembangan penanganan perkara selalu disampaikan kepada pelapor.



“Kami sering informasikan hasil perkembangan kepada pelapor,” ujar Rauza Syakir saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026) di ruang kerjanya.



Namun, ia menyebut tidak dapat memberikan penjelasan lebih rinci kepada awak media dan mempersilakan agar pertanyaan lebih lanjut disampaikan kepada pimpinan.



“Cuma itu saja yang bisa saya sampaikan. Lebih jelasnya bisa mempertanyakan kepada pimpinan. Kami tetap informasikan hasilnya kepada pelapor,” tambahnya.



Sebelumnya, penanganan dua laporan hukum yang saling berkaitan ini menjadi sorotan publik. Serma (K) WS, istri sah seorang perwira menengah TNI, sebelumnya melaporkan dugaan perzinahan yang diduga melibatkan suaminya dengan seorang wanita berinisial LC.



Namun dalam perkembangan perkara, Serma (K) WS justru ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).



Penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh Denpom Bandung menyusul laporan yang diajukan oleh LC. Sementara itu, laporan dugaan perzinahan yang diajukan Serma (K) WS ke Polrestabes Bandung pada 5 Desember 2025 dengan nomor LP STBP/611/XII/2025/JBR/POLRESTABES hingga kini disebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.



Meski penyidik telah menerbitkan dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci maupun pihak terlapor dalam perkara dugaan perzinahan tersebut dikabarkan belum berjalan intensif.



Perbedaan laju penanganan dua perkara itu pun memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi, transparansi, dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani laporan yang saling berkaitan namun berada di institusi berbeda.

Serma (K) WS mengaku kecewa dengan situasi yang ia alami.




 Ia menilai proses hukum terhadap dirinya berlangsung cepat, sementara laporan yang ia ajukan lebih dahulu belum memperlihatkan langkah konkret terhadap pihak yang dilaporkan.



Editor: Aep Apriyatna

Komentar

Tampilkan

  • Polrestabes Bandung Sebut Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI dengan LC Masih Berproses
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu