![]() |
| Foto : Kantor Kelurahan Palumbonsari dan akun media sosial yang mengeluhkan dana bansos |
KARAWANG, ETIKANEWS.COM – Dugaan kejanggalan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Dana sebesar Rp 10 juta yang seharusnya diterima warga justru tidak sampai ke tangan penerima dan dikabarkan dikembalikan ke Kantor Pos Indonesia Cabang Karawang.
Kondisi ini sontak menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin bantuan yang menjadi hak masyarakat bisa “hilang jejak” dan tidak tersalurkan sebagaimana mestinya? Publik menilai kejadian ini bukan sekadar kendala teknis, melainkan mengindikasikan adanya persoalan serius dalam sistem distribusi bansos.
Kemarahan warga pun mulai mencuat. Mereka menilai kejadian ini sebagai bentuk kelalaian yang tidak bisa dianggap sepele, bahkan berpotensi mengarah pada penyimpangan.
“Ini uang rakyat, bukan untuk dipermainkan. Kalau sampai tidak sampai ke warga, berarti ada yang tidak beres,” ujar salah satu warga dengan nada geram.
Sorotan juga membanjiri media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan transparansi penyaluran bansos dan mendesak agar kasus ini segera diusut secara terbuka.
Seiring mencuatnya polemik ini, desakan pun mengarah kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), untuk segera turun tangan. Masyarakat meminta adanya evaluasi menyeluruh guna memastikan tidak ada praktik yang merugikan rakyat kecil.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (9/4/2026), Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat, hanya memberikan respons singkat, “hayu ngopi kang di kantor,” tanpa menjelaskan substansi persoalan yang tengah menjadi sorotan publik.
Sementara itu, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Palumbonsari, Andri, hingga kini belum memberikan tanggapan terkait dugaan tidak tersalurkannya dana bansos tersebut.
Kejadian ini semakin memperkuat dugaan lemahnya transparansi dan pengawasan di tingkat kelurahan. Celah tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu sehingga bantuan yang seharusnya dinikmati masyarakat justru tidak sampai ke tujuan.
Publik kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut untuk segera memberikan klarifikasi resmi. Tanpa keterbukaan, kepercayaan masyarakat terhadap program bansos dikhawatirkan akan semakin merosot.
Jika terbukti terdapat penyimpangan, maka hal ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat kecil. Kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak agar pengawasan terhadap penyaluran bansos diperketat dan tidak lagi membuka celah bagi praktik yang merugikan rakyat.
Jurnalis : Asman S


