![]() |
| Rapat DPUPRTLH dan Komisi III DPRD Tasikmalaya, Jawa Barat |
TASIKMALAYA, ETIKANEWS.COM – Rapat kerja antara Dinas PUPR, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (DPUPRTLH) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya menjadi momentum strategis dalam menguliti secara tajam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Forum ini tidak sekadar formalitas tahunan, melainkan bagian integral dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja eksekutif di sektor infrastruktur, tata ruang, dan lingkungan hidup, Kamis (9/4/2026).
Pembahasan berlangsung dinamis dengan menyoroti capaian program pembangunan fisik, mulai dari peningkatan kualitas jalan, pengelolaan sumber daya air, hingga penataan ruang yang berkelanjutan. Komisi III menekankan bahwa setiap program harus terukur, tidak hanya dari sisi serapan anggaran, tetapi juga dari dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Hal ini sejalan dengan prinsip evaluatif DPRD dalam menilai kinerja pemerintah daerah setiap tahun anggaran.
Dalam rapat tersebut, sejumlah catatan kritis mengemuka, terutama terkait masih adanya ketimpangan pembangunan infrastruktur antarwilayah, persoalan drainase yang berdampak pada banjir musiman, serta pengelolaan lingkungan yang dinilai belum optimal. Komisi III juga mendorong percepatan realisasi program prioritas serta peningkatan kualitas perencanaan agar selaras dengan dokumen pembangunan daerah yang menekankan aspek keberlanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
DPUPRTLH sebagai leading sector menyampaikan bahwa berbagai kendala teknis dan administratif masih menjadi faktor penghambat, termasuk keterbatasan anggaran dan kompleksitas persoalan tata ruang. Meski demikian, komitmen untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian program ke depan ditegaskan sebagai tindak lanjut atas evaluasi DPRD.
Rapat kerja ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konstruktif yang akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan ke depan. Dengan demikian, LKPJ tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi benar-benar berfungsi sebagai instrumen evaluasi untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Jurnalis : Iwan K


