Advertesiment

SMPN 8 Karawang Barat Penuhi Kuota 308 Siswa Baru, Usulkan Penambahan Ruang Kelas

Redaksi
13 July 2026, July 13, 2026 WIB Last Updated 2026-07-13T07:26:50Z

Kepala SMPN 8 Karawang Barat, H. Mamay Abdullah, S.Pd., M.Pd

 

KARAWANG, ETIKANEWS.COM – SMPN 8 Karawang Barat resmi menerima sebanyak 308 peserta didik baru pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026. Jumlah tersebut telah memenuhi kuota yang diajukan sekolah kepada Kementerian, yakni sebanyak tujuh rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas 44 siswa di setiap kelas.



Kepala SMPN 8 Karawang Barat, H. Mamay Abdullah, S.Pd., M.Pd., mengatakan kuota yang diterima tahun ini sesuai dengan usulan yang telah diajukan sejak awal proses PPDB.



"Untuk kuota yang kita ajukan saat awal PPDB ke kementerian itu tujuh kelas. Setiap rombel berisi 44 siswa, sehingga total siswa baru yang diterima sebanyak 308 orang," ujar Mamay saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/7/2026).



Menurutnya, seluruh kuota tersebut telah terpenuhi melalui berbagai jalur penerimaan, mulai dari jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), zonasi jarak, zonasi kewilayahan, prestasi luar kabupaten, hingga jalur prestasi berdasarkan nilai rapor.



"Alhamdulillah kuota 308 siswa terpenuhi. Bahkan jumlah pendaftar yang tidak dapat diterima atau terhapus dari sistem mencapai lebih dari 60 orang karena keterbatasan daya tampung," katanya.



Mamay mengungkapkan tingginya minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di SMPN 8 Karawang Barat menjadi tantangan tersendiri. Keterbatasan ruang kelas membuat sekolah belum mampu mengakomodasi seluruh calon peserta didik yang mendaftar.



"Harapannya, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendidikan, kami memerlukan penambahan Ruang Kelas Baru (RKB). Tahun ini saja masih ada calon siswa yang terpaksa kami tolak karena kuota sudah penuh," ungkapnya.



Ke depan, SMPN 8 Karawang Barat menargetkan memiliki 10 rombongan belajar di setiap jenjang kelas. Jika rencana tersebut dapat direalisasikan mulai tahun depan, maka sekolah akan memiliki total 30 ruang kelas untuk kelas VII, VIII, dan IX.



"Target kami ke depan memiliki 10 kelas di setiap jenjang. Artinya, kami membutuhkan sekitar tujuh ruang kelas tambahan. Selain itu, kami juga masih memerlukan ruang guru yang representatif agar proses belajar mengajar dapat berjalan lebih optimal," pungkas Mamay.



Jurnalis : Asman S

Komentar

Tampilkan

  • SMPN 8 Karawang Barat Penuhi Kuota 308 Siswa Baru, Usulkan Penambahan Ruang Kelas
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu