![]() |
| Penetapan calon BPD Desa Pasirawi, Kecamatan Rawamerta |
KARAWANG, ETIKANEWS.COM – Pemerintah Desa Pasirawi, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, resmi menetapkan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasirawi.
Penetapan calon BPD tersebut mencakup keterwakilan dari tiga wilayah dusun serta keterwakilan perempuan. Kepala Desa Pasirawi, Ahmad Sobari, mengatakan bahwa calon BPD yang ditetapkan berasal dari Dusun Krajan 1, Dusun 2 Sumur Bandung, Dusun 3 Margasalam, serta keterwakilan perempuan.
“Penetapan calon BPD Desa Pasirawi ada tiga keterwakilan dusun, yaitu Dusun Krajan 1, Dusun 2 Sumur Bandung, dan Dusun 3 Margasalam, ditambah keterwakilan perempuan,” ujar Ahmad Sobari.
Berdasarkan hasil penetapan, jumlah calon dari masing-masing keterwakilan yakni Dusun Krajan sebanyak 2 calon, Dusun Sumur Bandung 5 calon, Dusun Margasalam 2 calon, dan keterwakilan perempuan sebanyak 2 calon.
Dengan demikian, terdapat 11 calon anggota BPD yang telah ditetapkan dan masing-masing telah mendapatkan nomor urut untuk mengikuti tahapan pemilihan selanjutnya.
Ahmad Sobari menyampaikan rasa syukurnya karena proses penetapan calon BPD telah berjalan dengan baik. Ia berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berlangsung aman, tertib dan kondusif.
“Alhamdulillah sudah ditetapkan dan sudah mendapatkan nomor urut. Mudah-mudahan sukses tanpa ekses,” ungkapnya.
Ia juga berharap seluruh calon dan masyarakat dapat menjaga persatuan serta kerukunan selama proses pemilihan BPD berlangsung, sehingga pesta demokrasi di tingkat desa tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan amanah masyarakat.
Editor : Aep Apriyatna



