Advertesiment

Malam Pertama Berujung Maut, Polisi Karawang Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Seorang Mantan Suami

Redaksi
02 Mei 2024, Mei 02, 2024 WIB Last Updated 2024-05-02T17:08:13Z

Konperensi pers Polres Karawang Pengungkapan Pelaku Pembunuhan Mantan Suami

KARAWANG,ETIKANEWS.COM -  Polres Karawang berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang pria, korban berinisial DI (38) warga Desa Jomin Barat, Kotabaru, Karawang. Pelaku berinisial SS (39) warga Desa Jomin Barat berprofesi sebagai pembuat kunci duplikat di pasar Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasatreskrim AKP Abdul Jalil mengungkapkaan bahwa pelaku diduga terbakar api cemburu karena tidak terima istrinya menikah lagi, sehingga melakukan pembacokan terhadap suami mantan istrinya.

"Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Sukamulya, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Karawang, pada Senin dini hari, 29 April 2024. Tersangka, Soleh Sofiyan, melakukan aksinya sekira pukul 01:30 dini hari ketika korban sedang tertidur bersama istrinya,"  kata Kapolres Karawang saat konperensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (2/5/2024).

Lanjut Kapolres mengatakan, tiba-tiba pelaku datang dengan membawa senjata tajam dan membacok bagian perut korban hingga mengakibatkan luka parah, bahkan usus korban sempat keluar akibat serangan tersebut. 

"Saat istri korban berusaha menolong, dia juga terluka akibat bacokan pelaku. Saat ini kepolisian berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario, sebilah senjata tajam jenis arit, dan dua buah handphone sebagai barang bukti," ungkapnya.

"Tersangka  dijerat dengan pasal 340 dan 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.


Editor: Aep Apriyatna

Reporter: Asman

Komentar

Tampilkan

  • Malam Pertama Berujung Maut, Polisi Karawang Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Seorang Mantan Suami
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu