Advertesiment

Dugaan Pencemaran Limbah B3, Wabup Karawang Akan Segera Tindak PT Dohot Alam Sejahtera

Redaksi
28 May 2025, May 28, 2025 WIB Last Updated 2025-05-29T02:40:29Z

PT Dohot Alam Sejahtera (DAS), Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang

 

KARAWANG,ETIKANEWS.COM - Dugaan pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) PT Dohot Alam Sejahtera (DAS) di Dusun Kertijaya RT 009, RW 015, Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat pada hari Minggu (11/5/2025) Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh melalui Wakil Bupati Karawang H. Maslani akan segera menindak lanjuti.




Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh didampingi Wakil Bupati Karawang H. Maslani saat diwawancara terkait dugaan pencemaran limbah B3 PT Dohot Alam Sejahtera (DAS) usai acara Hari Ulang Tahun (HUT) Perumdam Tirta Tarum Karawang mengatakan suruh menghubungi atau wawancara Bupati Karawang untuk menindak lanjutinya.


Warga terdampak dugaan pencemaran limbah B3 datangi PT Dohot Alam Sejahtera (DAS), Selasa (13/5/2025).



Sementara saat diwawancara Wakil Bupati Karawang H. Maslani mengatakan, dirinya baru mengetahui terkait laporan dugaan pencemaran limbah B3  PT Dohot Alam Sejahtera (DAS).




"Saya baru mengetahui ada dugaan pencemaran limbah B3 di PT DAS, nanti akan saya tindak dan sidak," ucap wakil Bupati Karawang H. Maslani usai acara HUT Perumdam Tirta Tarum Karawang, Rabu (28/5/2025).




Terpisah, warga yang terdampak dugaan pencemaran limbah B3 Dusun Kertijaya, KN saat dikonfirmasi dirinya belum mendapatkan kompensasi apa yang dijanjikan pihak PT DAS. Padahal sudah di data siapa aja yang terdampak akan mendapatkan kompensasi dari pihak perusahaan.



"Dari tiga hari kejadian sudah di data untuk nantinya akan mendapatkan kompensasi dari PT DAS. Tetapi selama tiga minggu belum juga ada kepastian kapan mendapatkan kompensasi," kata KN, Rabu (28/5/2025).



Warga lainnya WS yang terdampak dugaan pencemaran limbah B3 mengatakan, kabarnya satu bulan akan mendapatkan kompensasi satu juta tetapi bukan per Kepala Keluarga (KK) ini juga belum jelas kabarnya. Padahal bukan per KK mendapatkan Rp 1 juta tetapi dua RT. Sedangkan satu RT ada 300 KK berarti tiga ratus Kepala Keluarga. 



"Kalau Rp 1 juta dibagi 300 Kepala Keluarga, kebagian berapa duit. Ini juga masih kabar angin," ucapnya.



Reporter: Asman Saepudin

Editor: Aep Apriyatna

Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Pencemaran Limbah B3, Wabup Karawang Akan Segera Tindak PT Dohot Alam Sejahtera
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu