![]() |
Proyek drainase di Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur |
KARAWANG,ETIKANEWS.COM - Diduga proyek siluman belut pembangunan drainase sepanjang 90 meter yang berlokasi di Jalan Syech Quro Lamaran RT 04, RW 05, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang dikerjakan tanpa adanya papan proyek. Hal ini jelas merupakan pelanggaran terhadap transparansi informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik atau KIP.
Ironisnya, saat dikonfirmasi awak media dilokasi proyek seseorang bernama Iwan mengakui bahwa pekerjaan tersebut telah berjalan selama tiga hari tanpa pemasangan papan informasi.
"Alhamdulillah untuk kendala tidak ada yang dibongkar itu dari depan mesjid sampai sini ada sekitar 90 meter dan untuk masalah papan informasi belum terpasang," ucap Iwan, Kamis (26/6/2025).
Sementara ketua RW 05 Ayo mengatakan, Alhamdulillah dibangun karena ada bantuan dari pemerintah Alhamdulillah dan untuk panjang 90 meter.
"Pekerjaan sudah di laksanakan tiga hari kerja dan untuk masalah papan proyek saya tidak tahu," ucapnya.
Lebih parah lagi, tidak ditemukan mandor atau penanggung jawab di lokasi proyek. Ini menimbulkan pertanyaan besar kepada siapa para pekerja akan berkoordinasi bila terjadi kendala teknis atau hal-hal mendesak lainnya. Ketidakhadiran mandor di lapangan adalah bentuk pengabaian tanggung jawab yang tidak bisa ditoleransi.
Publik berhak mengetahui sumber anggaran dari proyek ini. Tanpa papan informasi dan tanpa kejelasan siapa penanggung jawabnya, patut diduga bahwa proyek ini termasuk dalam kategori proyek siluman belut, yakni proyek yang dijalankan tanpa keterbukaan, berpotensi sarat penyimpangan, dan merugikan kepentingan masyarakat.
Terpisah saat dihubungi lewat whatsapp Kamis (26/6/2026) Lurah Palumbonsari Achmad Rivaldi mengatakan, proyek drainase tanpa ada papan informasi proyek dari aspirasi dewan.
Reporter: Asman Saepudin