Advertesiment

Pekerja Proyek Jalan Poros Desa Sindangmulya Tak Gunakan APD, Pekerja: Proyek Ustad Beton

Redaksi
15 July 2025, July 15, 2025 WIB Last Updated 2025-07-15T14:50:47Z

Pekerja proyek jalan poros desa Desun Cikulutuk, Dusun Ciampel RT 003/001, Desa Sindanmulya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang tidak pakai Alat Pelindung Diri (APD)

 

KARAWANG,ETIKANEWS.COM - Sejumlah pekerja proyek peningkatan jalan poros desa Dusun Dusun Cikulutuk, Dusun Ciampel RT 003/001 Desa Sindangmulya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang terlihat tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja dilapangan. Padahal penggunaan APD merupakan standar keselamatan kerja yang wajib dipenuhi oleh kontraktor pelaksana proyek.



Pantauan di lokasi pada Selasa (15/7/2025) beberapa pekerja tampak hanya mengenakan pakaian biasa tanpa helm proyek, rompi keselamatan, maupun sepatu boot. Mereka sedang melakukan pengecoran  jalan raya poros desa.



Sumber Dana PAD Tahun 2025. No Kontrak  027.2/06.2....../10.2.01.0033.28/KPA-JLN/PUPR2025. Nilai Kontrak 189.194.000 (Seratus delapan puluh sembilan juta  seratus sembilan puluh empat ribu rupiah). Waktu pelaksanaan 45 (Empat puluh lima hari kalender). 18 Juni 2025 - 01JAgustus 2025. Volume: Panjang 134,00  Meter, Lebar 3,50 Meter. Kontraktor pelaksanaan CV. CIPTA PERSADA MANUNGGAL. Kegiatan: Peningkatan Jalan Poros Desa Dusun Cikulutuk - Dusun Ciampel RT 003/001 Desa Sindangmulya, Kecamatan Kutawaluya.





"Ini sangat membahayakan mereka. Selain resiko kecelakaan, paparan panas dan debu juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan," ujar AN (inisial) warga setempat yang melintas di lokasi proyek.




Sementara  salah satu pekerja proyek mengatakan, pekerjaan sudah satu hari satu malam proyek pak ustad beton (Andi beton)



"APD (Alat Pelindung Diri) ada pak, helm dan sepatu boots juga ada, tapi saya tidak terbiasa," ucap pekerja dengan nada santai.



Terpisah Ketua DPC YLBH GIANTARA Karawang, Aep Apriyatna, menyayangkan kurangnya pengawasan dilapangan.



"Kontraktor harus bertanggung jawab atas keselamatan pekerja. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran seperti ini," tegasnya.


Dinas PUPR Karawang diminta segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek agar tidak membahayakan para pekerja maupun masyarakat sekitar.


Reporter: Asman Saepudin

Komentar

Tampilkan

  • Pekerja Proyek Jalan Poros Desa Sindangmulya Tak Gunakan APD, Pekerja: Proyek Ustad Beton
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu