![]() |
Yudi Zulkarnaen S.H PAW DPRD Kabupaten Tasikmalaya Periode 2025 - 2029 |
TASIK,ETIKANEWS.COM - Usai perhelatan Akbar Pemilihan Suara Ulang (PSU ) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Fraksi PDI Perjuangan memiliki kekosongan Anggota Dewan Fraksi PDI P Daerah Pemilihan (Dapil) 1 atas nama Ai Diantani Sugianto resmi mengundurkan diri untuk mendaftar menjadi calon pasangan Pemilihan Bupati dari nomor urut 3.
Yudi Zulkarnaen salah satu kader PDIP yang juga pernah mengikuti pemilihan legislatif (pileg ) diangkat menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Periode 2024 - 2029.
Pelantikan yang di gelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya tersebut berlangsung khidmat
Ditemui saat acara tasyakur di kediamannya Yudi Zulkarnaen, SH menyampaikan Alhamdulillah hari ini saya resmi dilantik dan di beri amanah untuk menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari fraksi PDI P Dapil 1 Periode 2024 -2029.
"Ini juga merupakan amanah dan juga perjuangan panjang saya yang semua ketahui ,saya tidak akan muluk muluk intinya saya akan menjalankan sesuai visi misi saya," ucapnya.
Lanjut Yudi menyampaikan, masalah anggaran untuk saat ini karena masih ada geser pergeseran saya juga belum tahu dan saya tidak bisa menjanjikan untuk anggaran tahun 2026 apakah sudah hak saya atau masih anggaran anggota dewan sebelum saya.
"Itu nanti saya akan kompak dan saling mengamankan sesuai perintah ketua fraksi dan juga ketua DPC. Mudah mudahan karena saya berangkat dengan hati yang tulus untuk pengabdian kepada masarakat khusus nya kabupaten Tasikmalaya saya bisa menjalankannya dengan amanah dan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya.
Reporter: Iwan K