![]() |
| Sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026, |
KARAWANG, ETIKANEWS.COM – Pemerintah Desa Tegalsawah, Kecamatan Karawang Timur, menggelar sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (01/05/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Tegalsawah dan dihadiri calon penerima manfaat, perangkat desa, serta tim pendamping dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Kepala Desa Tegalsawah H. Ade Kardiatna melalui Sekretaris Desa Tegalsawah Jaya Kusuma menyampaikan bahwa pada tahun ini Desa Tegalsawah mendapatkan kuota sebanyak 21 unit rumah dari Kementerian PKP.
“Alhamdulillah Desa Tegalsawah ada dua puluh satu calon penerima bantuan. Sumber anggarannya dari Kementerian PKP tahun 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap penerima bantuan memperoleh dana sebesar Rp20 juta yang terbagi dalam dua komponen, yakni Rp17.500.000 untuk pembelian bahan material dan Rp2.500.000 untuk upah tenaga kerja.
Meski demikian, Jaya mengakui bahwa program BSPS bersifat stimulan sehingga membutuhkan swadaya dari masyarakat. Hal ini menjadi salah satu kendala di lapangan, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan ekonomi.
“Karena ini bantuan stimulan, ada kebutuhan material yang tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah. Itu yang menjadi tantangan bagi sebagian warga,” ungkapnya.
Menurutnya, pihak desa telah melakukan sosialisasi langsung kepada setiap calon penerima guna memberikan pemahaman terkait mekanisme dan persyaratan program.
Selain faktor swadaya, aspek legalitas kepemilikan lahan juga menjadi syarat utama dalam program ini. Warga diwajibkan memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah, minimal Akta Jual Beli (AJB).
“Kalau tidak memiliki sertifikat atau tanahnya berstatus milik negara, maka tidak bisa menerima bantuan ini,” tegasnya.
Meski menghadapi sejumlah kendala, Jaya menyebutkan bahwa respons masyarakat tetap positif dan mendukung pelaksanaan program BSPS di Desa Tegalsawah.
Pemerintah desa berharap bantuan ini dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu warga dalam meningkatkan kualitas hunian mereka.
Program BSPS dari Kementerian PKP sendiri ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah tidak layak huni, dengan pendekatan pemberdayaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan.
Jurnalis : Asman Saepudin
Editor : Aep Apriyatna


