Advertesiment

Panitia Pemilihan BPD Desa Karyasari Sosialisasikan Tahapan Pemilihan, Pendaftaran Dibuka 2 Juli 2026

Redaksi
01 July 2026, July 01, 2026 WIB Last Updated 2026-07-01T08:16:23Z

Sosialisasi tahapan pemilihan anggota BPD Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok

 


KARAWANG, ETIKANEWS.COM – Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, menggelar sosialisasi tahapan pemilihan anggota BPD periode 2026–2034 kepada para Ketua RT, RW, Kepala Dusun, serta perangkat desa. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Karyasari, Kabupaten Karawang, Rabu (1/7/2026).



Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme pemilihan, persyaratan pencalonan, serta mendorong partisipasi masyarakat agar proses pengisian anggota BPD berjalan transparan, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Karyasari, H. Ade, S.Pd, mengatakan pihaknya mengundang para Ketua RT, RW, Kepala Dusun, dan unsur aparatur desa agar informasi mengenai tahapan pemilihan dapat diteruskan kepada masyarakat.



"Sosialisasi kepada RT, RW, Kepala Dusun, dan aparatur lainnya ini bertujuan agar masyarakat benar-benar antusias mengikuti proses pengisian anggota BPD periode 2026–2034," ujar H. Ade.



Ia menjelaskan, pemilihan anggota BPD di Desa Karyasari menggunakan sistem keterwakilan dari berbagai unsur masyarakat. Para pemilih berasal dari unsur PKK, Posyandu, keterwakilan perempuan, LPM, Karang Taruna, RT, RW, Kepala Dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, DKM, unsur pertanian, pendidikan, hingga kepemudaan.



Menurutnya, sistem tersebut diharapkan mampu menghasilkan anggota BPD yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat dari berbagai kalangan.



Selain menjelaskan mekanisme pemilihan, panitia juga memaparkan persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi oleh setiap bakal calon anggota BPD.



"Persyaratannya antara lain fotokopi ijazah yang telah dilegalisir mulai dari jenjang SD hingga SMA atau perguruan tinggi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta surat keterangan sehat dari Puskesmas," jelasnya.



H. Ade juga mengingatkan bahwa domisili calon harus sesuai dengan wilayah keterwakilan yang akan diwakili. Hal tersebut dibuktikan melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP).



"Kalau seseorang mencalonkan diri di suatu wilayah, maka KTP-nya harus sesuai dengan wilayah tersebut. Tidak bisa menggunakan KTP dari wilayah lain. Ketentuan ini kami peroleh saat bimbingan teknis yang dilaksanakan pada 24 Juni 2026," tegasnya.



Panitia mengumumkan bahwa pendaftaran bakal calon anggota BPD Desa Karyasari periode 2026–2034 resmi dibuka mulai Kamis, 2 Juli 2026. Masyarakat yang memenuhi persyaratan dipersilakan mendaftarkan diri sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.



Di akhir kegiatan, H. Ade berharap seluruh tahapan pemilihan anggota BPD dapat berlangsung aman, tertib, lancar, dan melahirkan wakil masyarakat yang mampu menjalankan tugas serta fungsi BPD secara maksimal.



"Harapan kami, seluruh rangkaian pemilihan BPD Desa Karyasari berjalan sukses, kondusif, dan menghasilkan anggota BPD yang amanah serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat," tutupnya.



Jurnalis : Asman S

Editor : Aep Apriyatna

Komentar

Tampilkan

  • Panitia Pemilihan BPD Desa Karyasari Sosialisasikan Tahapan Pemilihan, Pendaftaran Dibuka 2 Juli 2026
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu