![]() |
| Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok |
KARAWANG, ETIKANEWS.COM – Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang terus bergulir. Panitia Pemilihan BPD resmi menggelar pengundian nomor urut bagi 15 bakal calon anggota BPD di Aula Desa Kertasari, Sabtu (1/8/2026).
Sebanyak 15 bakal calon yang telah mendaftarkan diri mengikuti tahapan tersebut, terdiri atas 10 bakal calon laki-laki dan 5 bakal calon perempuan sebagai keterwakilan perempuan. Pengundian nomor urut dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh Kepala Desa Kertasari, perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, serta panitia penyelenggara.
Pengambilan nomor urut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pemilihan anggota BPD sebelum memasuki tahapan verifikasi administrasi, penetapan calon tetap, hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Kepala Desa Kertasari, H. Suhendar, mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi di tingkat desa.
"Alhamdulillah ada 15 bakal calon yang mendaftar, terdiri dari 10 laki-laki dan 5 perempuan. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat sangat tinggi. Saya berharap seluruh proses berjalan dengan baik dan siapapun yang terpilih nantinya mampu menjadi wakil masyarakat yang amanah, aspiratif, serta bersinergi dengan pemerintah desa dalam membangun Desa Kertasari," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan BPD menjelaskan bahwa tahapan berikutnya adalah verifikasi berkas administrasi seluruh bakal calon sebelum dilakukan penetapan calon tetap sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Panitia juga mengimbau seluruh bakal calon beserta para pendukungnya untuk menjaga kondusivitas, menjunjung tinggi sportivitas, serta menghormati setiap tahapan pemilihan. Dengan demikian, proses demokrasi di Desa Kertasari diharapkan berjalan aman, tertib, transparan, dan melahirkan anggota BPD yang mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong kemajuan pembangunan desa.
Jurnalis : Asman S


