![]() |
| Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMAN 2 Karawang senilai Rp1,29 miliar |
KARAWANG, ETIKANEWS.COM – Polemik antara wartawan dengan oknum Babinsa Kelurahan Palumbonsari, Serka Dahlan, saat melakukan pemantauan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMAN 2 Karawang senilai Rp1,29 miliar, terus bergulir.
Persoalan tersebut kini mendapat perhatian dari jajaran TNI. Danramil 0401/Kota, Kapten Inf Adnan, menyatakan akan memanggil Kepala SMAN 2 Karawang, H. Agus Setiawan, dan pelaksana proyek untuk meminta penjelasan terkait persoalan yang terjadi di lokasi.
“Ya, kami akan memanggil Kepala SMAN 2 Karawang pada Senin (31/8/2026) ke kantor. Kami juga akan memanggil pelaksana proyek,” ujar Kapten Inf Adnan, Jumat (28/8/2026), di kantor FKBH FKPPI.
Sementara itu, pelaksana proyek, Azis, membantah memiliki keterkaitan dengan persoalan yang terjadi antara wartawan dan Serka Dahlan.
Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (29/8/2026), Azis menyampaikan bahwa persoalan tersebut menurutnya bukan bagian dari urusan pelaksanaan proyek.
“Tapi kan saya tidak ada keterkaitan. Itu mah permasalahan Akang sama beliau,” ujar Azis melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan Azis tersebut disampaikan setelah namanya disebut sebagai salah satu pihak yang akan dipanggil oleh Danramil 0401/Kota untuk memberikan penjelasan.
Meski demikian, rencana pemanggilan tersebut diharapkan dapat memperjelas duduk persoalan dan memberikan ruang bagi pelaksana proyek untuk menjelaskan posisi serta keterlibatannya dalam aktivitas yang berlangsung di lokasi pembangunan RKB.
Wartawan Persoalkan Sikap Babinsa
Sebelumnya, wartawan yang berada di lokasi mengaku sedang menjalankan tugas jurnalistik dengan melakukan pemantauan dan konfirmasi terkait pembangunan RKB SMAN 2 Karawang.
Proyek tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp1.294.481.921 dan masa pelaksanaan 120 hari kalender. Pada papan informasi proyek tercantum CV. Agustina sebagai penyedia.
Saat berada di lokasi, Serka Dahlan sempat mempertanyakan wartawan terkait surat tugas dan meminta agar wartawan tidak mengganggu.
“Kenapa tanya-tanya saya sebagai apa, mana surat tugasnya. Kalau kamu media yang baik, kamu upload soal tawuran. Jangan hanya proyek saja yang dipantau. Kalau tidak ada perintah pimpinan tidak mungkin saya ke sini. Makanya jangan mengganggu ke sini,” ujar Dahlan.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat sorotan karena wartawan mengaku datang untuk melakukan peliputan, pemantauan, serta meminta informasi mengenai proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.
Pimpinan Redaksi ETIKANEWS.COM, Aep Apriyatna, CPP, yang turut berada di lokasi saat kejadian, menyayangkan adanya persoalan tersebut.
“Kami menghormati institusi TNI. Tetapi ketika ada perlakuan yang kami nilai mempersoalkan tugas jurnalistik, tentu kami perlu mempertanyakan dan meminta penjelasan. Kalau ada persoalan dengan pemberitaan, silakan gunakan mekanisme hak jawab dan klarifikasi,” ujar Aep.
Kepala Sekolah Arahkan Konfirmasi ke Babinsa
Sementara itu, Kepala SMAN 2 Karawang, H. Agus Setiawan, ketika dikonfirmasi sebelumnya melalui sambungan telepon mengatakan agar persoalan tersebut dikonfirmasi kepada Serka Dahlan.
“Konfirmasi saja ke Pak Dahlan, pelaksananya Kodim. Kami cuma menerima manfaat,” ujar Agus.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena pada papan informasi proyek tercantum CV. Agustina sebagai penyedia pekerjaan dengan nilai Rp1.294.481.921.
Agus Sanusi Minta Semua Pihak Duduk Bersama
Dewan Penasihat FKBH FKPPI, H. Agus Sanusi, turut memberikan perhatian terhadap polemik tersebut.
Menurut Agus Sanusi, persoalan antara wartawan dan Babinsa sebaiknya tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas. Semua pihak dinilai perlu mengedepankan komunikasi dan klarifikasi agar masing-masing dapat menjelaskan tugas serta posisinya.
“Menurut saya, persoalan ini jangan sampai melebar. Lebih baik semua pihak dipanggil dan duduk bersama untuk menjelaskan persoalannya secara terang. Babinsa memiliki tugasnya, pihak sekolah memiliki tanggung jawabnya, pelaksana proyek juga memiliki kewajibannya, begitu pula wartawan menjalankan tugas jurnalistiknya,” ujar Agus Sanusi.
Dengan adanya rencana pemanggilan Kepala SMAN 2 Karawang dan pelaksana proyek, publik kini menunggu kejelasan mengenai duduk persoalan sebenarnya, termasuk alasan dan kapasitas Serka Dahlan berada di lokasi proyek serta hubungan masing-masing pihak dalam kegiatan pembangunan tersebut.
ETIKANEWS.COM akan terus mengikuti perkembangan persoalan ini, termasuk hasil pemanggilan yang dijadwalkan Danramil 0401/Kota pada Senin (31/8/2026).
Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Aep Apriyatna



