![]() |
| Dewan penasehat KB FKPPI, H. Agus Sanusi, Danramil 0401/Kota, Kapten Inf Adnan, Pimred media etikanews Aep Apriyatna, Serka Dahlan di kantor FKBH FKPPI |
KARAWANG, ETIKANEWS.COM – Polemik antara wartawan dengan oknum Babinsa Kelurahan Palumbonsari, Serka Dahlan, saat melakukan pemantauan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMAN 2 Karawang senilai Rp1,29 miliar, mendapat perhatian dari jajaran TNI.
Danramil 0401/Kota, Kapten Inf Adnan, menyatakan akan memanggil Kepala SMAN 2 Karawang, H. Agus Setiawan, serta pelaksana proyek untuk meminta penjelasan terkait persoalan yang terjadi di lokasi pembangunan.
“Ya, kami akan memanggil Kepala SMAN 2 Karawang pada Senin (31/8/2026) ke kantor. Kami juga akan memanggil pelaksana proyek,” ujar Kapten Inf Adnan, Jumat (28/8/2026), di kantor FKBH FKPPI.
Pemanggilan tersebut dilakukan setelah muncul persoalan ketika wartawan melakukan pemantauan dan konfirmasi terhadap pembangunan RKB yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp1.294.481.921.
Sebelumnya, Serka Dahlan yang berada di lokasi proyek sempat mempertanyakan wartawan terkait surat tugas dan meminta agar wartawan tidak mengganggu.
“Kenapa tanya-tanya saya sebagai apa, mana surat tugasnya. Kalau kamu media yang baik, kamu upload soal tawuran. Jangan hanya proyek saja yang dipantau. Kalau tidak ada perintah pimpinan tidak mungkin saya ke sini. Makanya jangan mengganggu ke sini,” ujar Dahlan.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat sorotan karena wartawan mengaku berada di lokasi untuk menjalankan tugas jurnalistik, melakukan pemantauan, serta meminta informasi terkait proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.
Pimpinan Redaksi ETIKANEWS.COM, Aep Apriyatna, CPP, yang turut berada di lokasi saat kejadian, menyayangkan persoalan tersebut.
“Kami menghormati institusi TNI. Tetapi ketika ada perlakuan yang kami nilai mempersoalkan tugas jurnalistik, tentu kami perlu mempertanyakan dan meminta penjelasan. Kalau ada persoalan dengan pemberitaan, silakan gunakan mekanisme hak jawab dan klarifikasi,” ujar Aep.
Kepala Sekolah Sebut Konfirmasi ke Babinsa
Sementara itu, Kepala SMAN 2 Karawang, H. Agus Setiawan, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon sebelumnya mengatakan agar persoalan tersebut dikonfirmasi kepada Serka Dahlan.
“Konfirmasi saja ke Pak Dahlan, pelaksananya Kodim. Kami cuma menerima manfaat,” ujar Agus.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena pada papan informasi proyek tercantum CV. Agustina sebagai penyedia, dengan nilai pekerjaan Rp1.294.481.921 dan masa pelaksanaan 120 hari kalender.
Rencana pemanggilan Kepala SMAN 2 Karawang dan pelaksana proyek oleh Danramil 0401/Kota diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai duduk persoalan, termasuk keberadaan Babinsa di lokasi proyek, kapasitas dan tugas yang dijalankan Serka Dahlan, serta komunikasi antara pihak sekolah dan pelaksana pekerjaan.
Pemanggilan tersebut juga diharapkan menjadi ruang klarifikasi bagi seluruh pihak agar persoalan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman antara TNI, pihak sekolah, pelaksana proyek, dan insan pers.
Di sisi lain, wartawan yang melakukan peliputan di lapangan juga diharapkan dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dengan tetap mengedepankan etika, komunikasi, serta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
ETIKANEWS.COM akan terus mengikuti perkembangan persoalan tersebut, termasuk hasil pemanggilan Kepala SMAN 2 Karawang dan pelaksana proyek oleh Danramil 0401/Kota pada Senin (31/8/2026).
Jurnalis : Asman S



