![]() |
| Tempat cas listrik depan halaman Kantor Kecamatan Karawang Timur |
KARAWANG, ETIKANEWS.COM – Fasilitas tempat pengisian daya listrik (cas) terpantau berada di lingkungan Kantor Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Batat. Keberadaan fasilitas tersebut menjadi perhatian karena hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai sumber dana dan mekanisme pengelolaannya.
Berdasarkan pantauan EtikaNews pada Kamis (17/9/2026), fasilitas tempat cas listrik tersebut memang terlihat berada di lokasi Kecamatan Karawang Timur. Informasi keberadaannya juga sebelumnya telah dibenarkan oleh salah seorang narasumber.
Atas temuan tersebut, EtikaNews berupaya meminta penjelasan langsung kepada Camat Karawang Timur, Bunawan, terutama mengenai status fasilitas tersebut serta sumber pembiayaannya.
Konfirmasi pertama telah disampaikan melalui WhatsApp pada Selasa (15/9/2026). Karena belum mendapatkan tanggapan, EtikaNews kembali melayangkan konfirmasi pada Kamis (17/9/2026).
Sejumlah pertanyaan yang disampaikan antara lain, apakah fasilitas tersebut menggunakan anggaran pemerintah, bantuan pihak ketiga, atau sumber pembiayaan lainnya. Jika menggunakan anggaran pemerintah, publik tentu perlu mengetahui sumber dan nilai anggarannya serta dasar pengadaannya.
EtikaNews juga meminta penjelasan mengenai siapa pihak yang menyediakan atau mengerjakan fasilitas tersebut, siapa yang mengelola, siapa yang menanggung biaya listrik dan pemeliharaan, serta apakah fasilitas tersebut diperuntukkan bagi masyarakat secara gratis atau terdapat mekanisme pembayaran.
Pertanyaan tersebut bukan untuk menyimpulkan adanya persoalan, melainkan untuk memperoleh informasi yang utuh dan transparan mengenai fasilitas yang berada di lingkungan kantor pemerintahan.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Karawang Timur Bunawan belum memberikan tanggapan maupun jawaban atas dua kali konfirmasi yang telah disampaikan EtikaNews.
EtikaNews tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Camat Karawang Timur maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai sumber dana, dasar pengadaan, dan mekanisme pengelolaan fasilitas tempat cas listrik tersebut.
Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi secara jelas, transparan, dan berimbang.
Editor. : Aep Apriyatna



