Advertesiment

Dugaan Bayar 5 Juta Autopsi Jenazah di RSUD Karawang, Lutfi: Tanya Aja Polisi

Redaksi
01 Maret 2024, Maret 01, 2024 WIB Last Updated 2024-03-09T03:19:43Z

RSUD Karawang, Jawa Barat

KARAWANG,ETIKANEWS.COM - Pihak RSUD Karawang melalui Humas Lutfi tanggapi soal keluarga korban pembunuhan mengaku diminta sejumlah uang oleh orang yang diduga oknum pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang sebagai biaya pemeriksaan jenazah korban pembunuhan beberapa waktu lalu.

Saat dikonfirmasi Humas RSUD Karawang Lutfi mengatakan, bahwa rumah sakit hanya melaksanakan pemeriksaan atas permintaan polisi, dan tidak ada biaya yang seharusnya dibebankan kepada keluarga korban. 

“Kalau yang Rp 5 juta mungkin dari kepolisian yang meminta. Kalau masalah harga dan rinciannya mending ditanyakan saja ke Polisi," kata Humas RSUD Karawang Lutfi saat dikonfirmasi etikanews.com, Kamis (29/02/2024) jam 12.58 siang.

Lutfi menambahkan, pihak RSUD Karawang juga telah mengundang keluarga korban untuk datang dan klarifikasi terkait hal ini.

"Saya udah coba undang keluarga korban agar datang kesini biar jelas bayarnya kesiapa biar saya gak bingung,", pungkasnya.

Sebelumnya telah diberitakan salah satu media online, keluarga korban pembunuhan mengaku diminta sejumlah uang oleh orang yang diduga oknum pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang sebagai biaya pemeriksaan jenazah korban pembunuhan beberapa waktu lalu.

Keluarga korban menceritakan bahwa jenazah korban berinisial A dibawa oleh Kepolisian Resort Karawang untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak RSUD Karawang pada Kamis, 15 Februari 2024.

Namun ketika pemeriksaan selesai dan jenazah akan dibawa pulang, orang yang diduga oknum pegawai RSUD meminta sejumlah uang sebagai biaya pemeriksaan jenazah.

"Setelah selesai pemeriksaan, saya disuruh tanda tangan surat itu (Sertifikat Medis Penyebab Kematian, red) dan diminta membayar lima juta. Waktu itu anak saya yang membayarnya, saya hanya tanda tangan. Setelah itu saya dikasih surat autopsi itu," papar E, kaka korban, Rabu (21/2/2024) dirumahnya.

E menerangkan, bahwa pembayaran untuk biaya pemeriksaan jenazah tidak menggunakan kwitansi.

"Tidak ada kwitansi, hanya dikasih surat autopsi saja" terangnya.

Sertifikat Medis Penyebab Kematian A dikeluarkan oleh RSUD Karawang mencatat waktu pemeriksaan jenazah pada tanggal 15 Februari 2024 pukul 23.02 WIB, dan pemeriksa jenazahnya adalah dr. LS, Sp.FM.

Saat dikonfirmasi, Humas RSUD Abdullah Lutfi menyatakan bahwa pembiayaan autopsi tidak dibebankan kepada keluarga korban.

"Saya sudah tanyakan ke dokter forensik, urusan biaya tidak ada permintaan kepada keluarga korban, karena kita kerja itu atas permintaan polisi," kata dokter LS yang disampaikan Abdullah Lutfi, dikutip dari media online, Senin (26/2/2024).

Lutfi juga mengatakan, bahwa mengenai masalah biaya autopsi, dokter LS menyarakan untuk ditanyakan ke polisi.

"Kalau masalah harga ditanyakan saja ke Polisi," kata Lutfi mengutip pernyataan dokter LS.

Humas RSUD Karawang tersebut juga mengatakan, bahwa biaya autopsi hanya sebesar Rp 500.000. Namun, Lutfi juga mengaku tidak mengetahui mengenai mekanisme pembayarannya seperti apa.

"Untuk biaya autopsi hanya lima ratus ribu. Saya tanya ke bagian administrasi untuk autopsi tidak ada uang masuk kesini, ga tau uang masuk kemana," kata Lutfi.

Lutfi menegaskan tidak ada pembayaran ke kasir.

"Tidak ada pembayaran ke kasir, saya ga tau anggaran kepolisian seperti apa," pungkasnya. 


Sumber:etikanews.com

Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Bayar 5 Juta Autopsi Jenazah di RSUD Karawang, Lutfi: Tanya Aja Polisi
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu