Advertesiment

Pihak Rumah Sakit Jangan Ada Diskriminasi Pasien BPJS Kesehatan, Kalau Ada Laporkan

Redaksi
07 Mei 2024, Mei 07, 2024 WIB Last Updated 2024-05-07T15:09:16Z

 

Kantor Cabang BPJS Kesehatan Karawang

KARAWANG,ETIKANEWS.COM - Kantor Cabang BPJS Kesehatan Karawang, Jawa Barat melalui bagian Komunikasi, Fika tanggapi soal salah satu pihak rumah sakit yang ada di Karawang diduga menolak pasien karena kamar penuh.

Kantor Cabang BPJS Kesehatan Karawang melalui bagian komunikasi dan hukum Fika mengatakan, dari kita BPJS Kesehatan punya PIC, ada foto dan no telepon juga. Jadi kalau ada pertanyaan keluhan bisa langsung ke PIC Nya. Bed nya apa benar penuh apa tidak tinggal telepon saja. Seharusnya pihak rumah sakit harus ditangani terlebih dahulu kalau misalkan penuh mungkin waiting list.

"Dikhawatirkan dari pihak rumah sakit, mungkin ketika waiting list yang di rumah sakit pun belum ditangani dan yang baru datang akan penambahan jadi lebih lama," kata bidang komunikasi kepada media etikanews.com, Selasa (7/5/2024).

Lanjut Fika mengatakan , apalagi saat ini saya mendapat info di RSUD Karawang sama penuh. Info terakhir yang kasus anak DBD tersebut. Tapi tetap dari pihak BPJS Kesehatan apapun alasannya harus ditangani terlebih dahulu sesuai dengan kebutuhan dari pasien.
"Memang kita tidak bisa pungkiri ketersediaan bed (kamar) rumah sakit memang belum memadai dengan banyaknya  pasien, apalagi pasien anak," ujarnya.

Fika menambahkan, dilapangan memang bed ny banyak yang penuh, mau tidak mau harus cari lagi. Seharusnya ditanya dulu, baru di informasikan kalau bed nya penuh. Yang jadi masalah itu pihak rumah sakit kalau tidak penuh dibilang penuh. Dari Bpjs Kesehatan ada berita acara komitmen untuk transparansi mengenai ruangan.

"Kalau ada rumah sakit bilang penuh ternyata bisa penuh bisa di laporkan. Kita pasti akan tindak lanjuti ke rumah sakitnya. Kita konfirmasi kenapa bisa dibilang penuh. Pertama kita akan ada teguran dan tingkat lebih tingginya kita kasih Surat Peringatan (SP). Jangan ada diskriminasi pasien BPJS Kesehatan," ucapnya.

Tidak semesta merta kita kasih SP tapi berjenjang dan kita konfirmasi dulu. Menerapkan dari rumah sakitnya kenapa bisa ada keluhan. Tapi kalau memang ada yang seperti itu bisa di laporkan. Kalau di kantor kita kan tidak tahu yang terjadi di lapangan. 
"Kalau ada keluhan seperti itu bisa di laporkan ke PIC BPJS Kesehatan yang terpajang di setiap rumah sakit. Bisa juga download di aplikasi mobile JKN dan ada cara melaporkannya," pungkasnya

Editor: Aep Apriyatna
Reporter: Asman
Komentar

Tampilkan

  • Pihak Rumah Sakit Jangan Ada Diskriminasi Pasien BPJS Kesehatan, Kalau Ada Laporkan
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu