![]() |
| Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan |
KARAWANG, ETIKANEWS.COM – Polres Karawang membantah kabar yang beredar terkait dugaan penggerebekan yang melibatkan seorang lurah di Kabupaten Karawang. Kepolisian menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukanlah penggerebekan, melainkan keberangkatan rombongan menuju Bekasi yang turut dihadiri oleh salah satu anggota kepolisian.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, menjelaskan bahwa informasi yang berkembang di masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Tidak ada penggerebekan. Itu hanya pemberangkatan dari salah satu lurah di Kabupaten Karawang. Hanya saja ada anggota yang berada di tempat tersebut,” ujar IPDA Cep Wildan saat ditemui di depan Aula Vicon Polres Karawang, Jumat (5/6/2026).
Meski demikian, Polres Karawang tetap melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diketahui berada di lokasi tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mendalami tujuan keberangkatan dan peran yang bersangkutan.
“Ini masih dalam pendalaman. Apakah berangkat bersama atau memiliki kepentingan lain, semuanya sedang diperiksa. Saat ini anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Karawang,” jelasnya.
Cep Wildan menegaskan bahwa Polres Karawang tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun tindak pidana, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pada prinsipnya, apabila ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik maupun pidana, Polres Karawang akan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Polres Karawang mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil resmi dari proses pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan isu yang berkembang sekaligus memastikan bahwa penegakan aturan terhadap anggota kepolisian tetap dilakukan secara profesional dan transparan.
Jurnalis : Asman S
Editor : Aep Apriyatna


