Advertesiment

Drainase Rp189 Juta di Kutajaya Disorot, Diduga Dikerjakan Asal Pasang Tanpa Standar Teknis

Redaksi
06 June 2026, June 06, 2026 WIB Last Updated 2026-06-06T09:08:28Z

Pemasangan uditch oleh pekerja proyek manual

 

KARAWANG, ETIKANEWS.COM – Proyek pembangunan saluran drainase senilai Rp189 juta di Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan publik. Proyek yang dibiayai dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 itu diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis, sehingga memunculkan kekhawatiran akan kualitas dan ketahanannya.



Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Hariyang Kencana di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang. 


Pembangunan drainase menggunakan U-Ditch SNI sepanjang 244,80 meter dengan ukuran 0,30 x 0,30 meter dan nilai kontrak sebesar Rp189.167.000,00 dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender.



Namun, hasil pantauan Etika News di lapangan pada Sabtu (6/6/2026) menemukan sejumlah indikasi yang mengundang tanda tanya. Pemasangan U-Ditch diduga dilakukan tanpa proses pekerjaan dasar yang semestinya menjadi standar dalam konstruksi saluran drainase.



Seorang pekerja yang berada di lokasi mengungkapkan bahwa pemasangan seharusnya diawali dengan pemberian adukan semen sebagai landasan serta pemasangan benang ukur agar posisi saluran lurus dan presisi.



“Seharusnya sebelum U-Ditch dipasang ada adukan semen dulu dan ditarik benang sebagai acuan. Kalau langsung dipasang begitu saja, hasilnya tidak maksimal dan terlihat kurang rapi,” ungkapnya.



Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga. Mereka menilai proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah itu berpotensi tidak memberikan manfaat maksimal apabila pengerjaannya tidak mengikuti spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.



Warga juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari dinas terkait. Pasalnya, hingga pekerjaan berlangsung cukup lama, belum terlihat adanya pengawasan intensif untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan standar konstruksi.



“Jangan sampai anggaran hampir Rp200 juta habis, tapi hasilnya tidak sesuai harapan masyarakat. Kami minta dinas turun langsung melakukan pengecekan,” ujar salah seorang warga.



Proyek yang sejatinya diharapkan menjadi solusi atas persoalan genangan air di wilayah tersebut kini justru menjadi sorotan. Masyarakat mendesak DPUPR Kabupaten Karawang segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan lapangan guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi dan tidak merugikan keuangan negara.



Hingga berita ini diterbitkan, Etika News masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari DPUPR Kabupaten Karawang terkait dugaan ketidaksesuaian teknis dalam pekerjaan drainase di Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya.



Jurnalis : Asman S

Editor : Aep Apriyatna

Komentar

Tampilkan

  • Drainase Rp189 Juta di Kutajaya Disorot, Diduga Dikerjakan Asal Pasang Tanpa Standar Teknis
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu