Advertesiment

Kepala SMPN 1 Karawang Timur Bantah Dugaan Pungutan Rp6 Juta, Tegaskan Semua Harus Berdasarkan Fakta

Redaksi
23 June 2026, June 23, 2026 WIB Last Updated 2026-06-23T05:12:09Z

Kepala SMP Negeri 1 Karawang Timur, H. Acam Suhendra, S.Pd

 


KARAWANG, ETIKANEWS.COM – Kepala SMP Negeri 1 Karawang Timur, H. Acam Suhendra, S.Pd., memberikan klarifikasi terkait beredarnya isu dugaan pungutan dana hingga jutaan rupiah dalam proses penerimaan siswa baru serta tudingan penolakan peserta pada kegiatan kejuaraan yang menyeret nama sekolah yang dipimpinnya.



Dalam keterangannya, Acam menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang di masyarakat harus terlebih dahulu diverifikasi kebenarannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan berbagai pihak.



“Setiap informasi harus kita verifikasi dulu kebenarannya. Jangan langsung disimpulkan sebelum ada bukti yang jelas,” ujar Acam saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/6/2026).



Menanggapi isu adanya biaya masuk sekolah yang disebut mencapai Rp6 juta, Acam dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia memastikan tidak pernah ada kebijakan maupun instruksi dari pihak sekolah terkait pungutan seperti yang ramai diperbincangkan.



Menurutnya, informasi tersebut tidak berdasar dan tidak pernah menjadi bagian dari mekanisme penerimaan peserta didik di SMPN 1 Karawang Timur.


“Informasi itu tidak benar. Saya sebagai kepala sekolah tidak pernah memerintahkan atau mengetahui adanya pungutan seperti itu,” tegasnya.



Meski demikian, pihak sekolah tetap membuka ruang klarifikasi dan siap melakukan penelusuran apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran yang dilakukan oknum tertentu.



Acam menegaskan bahwa jika ada pihak di lingkungan sekolah yang terbukti melakukan tindakan di luar aturan, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.



“Kalau memang ada guru atau pihak yang terlibat, akan saya panggil dan ditindak sesuai aturan. Bahkan kalau terbukti, dana itu harus dikembalikan,” katanya.



Selain persoalan dugaan pungutan, Acam juga menanggapi isu terkait adanya siswa yang disebut ditolak mengikuti ajang kejuaraan. Ia menjelaskan bahwa proses pendaftaran peserta dilakukan sesuai prosedur dan melalui tahapan verifikasi yang ditetapkan panitia.



Menurutnya, terdapat sejumlah data peserta yang tidak sesuai dengan hasil verifikasi sehingga tidak dapat dilanjutkan dalam sistem pendaftaran. Kondisi tersebut, kata dia, bukan bentuk penolakan sepihak dari sekolah.



“Pendaftaran sudah dilakukan berulang kali dan diverifikasi sesuai aturan. Kalau tidak masuk dalam data, tentu tidak bisa dilanjutkan,” jelasnya.



Untuk menghindari kesalahpahaman yang lebih luas, pihak sekolah menyatakan siap melakukan klarifikasi lanjutan bersama panitia maupun pihak terkait apabila diperlukan.



Acam juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan mengedepankan fakta sebelum menyimpulkan suatu persoalan.



“Kalau ada laporan, silakan diklarifikasi. Kita terbuka. Tapi jangan sampai nama sekolah langsung dicoreng sebelum ada kejelasan,” ujarnya.



Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas lembaga pendidikan serta memastikan seluruh proses pendidikan dan pelayanan kepada siswa berjalan sesuai aturan yang berlaku.



“Saya tetap menjaga kode etik dan akan menindak jika ada yang melanggar. Tapi semua harus berdasarkan fakta, bukan asumsi,” pungkasnya.



Editor : Aep Apriyatna

Komentar

Tampilkan

  • Kepala SMPN 1 Karawang Timur Bantah Dugaan Pungutan Rp6 Juta, Tegaskan Semua Harus Berdasarkan Fakta
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu