![]() |
| Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto |
BANDUNG, ETIKANEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyiapkan program bantuan pendidikan bagi calon murid yang tidak tertampung di sekolah negeri dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Program tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah sekolah swasta sebagai upaya memastikan seluruh peserta didik tetap memperoleh akses pendidikan yang layak meskipun tidak diterima di sekolah negeri.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa calon murid yang telah terdata dalam pemetaan SPMB berpeluang mendapatkan bantuan berupa Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal sebesar Rp1,5 juta. Selain itu, peserta yang memenuhi kriteria juga akan menerima bantuan biaya pendidikan sebesar Rp100 ribu setiap bulan.
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Jabar dalam mendukung pemerataan akses pendidikan sekaligus meringankan beban biaya yang harus ditanggung orang tua siswa saat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
"Program ini disiapkan agar calon murid yang belum mendapatkan kursi di sekolah negeri tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya," ujarnya.
Pemprov Jabar juga memastikan proses penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data pemetaan SPMB yang telah dihimpun sebelumnya. Dengan demikian, bantuan dapat tepat sasaran kepada calon murid yang benar-benar membutuhkan.
Masyarakat diimbau untuk mengikuti informasi resmi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait mekanisme pendaftaran, persyaratan, serta kriteria penerima bantuan pendidikan tersebut.
Program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi calon murid yang belum tertampung di sekolah negeri, sekaligus memperkuat peran sekolah swasta dalam mendukung layanan pendidikan di Jawa Barat.
Sumber : Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
Editor : Aep Apriyatna


