Advertesiment

Rapat Paripurna DPRD Karawang Tentang SK dan Penetapan Program Pembentukan Perda 2024

Redaksi
03 Mei 2024, Mei 03, 2024 WIB Last Updated 2024-05-03T05:54:58Z

Rapat Paripurna DPRD Karawang tahun 2024

KARAWANG,ETIKANEWS.COM - Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Karawang menyetujui Laporan Kerja Pertanggung Jawaban Bupati Karawang Tahun 2023 dan mengagendakan perubahan SK DPRD tentang penetapan program pembentukan perda 2024, Kamis (3/5/2024) 20.00 malam.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang H.Aep Syaepuloh menyampaikan adanya perubahan SK DPRD Karawang agar disikapi serius oleh pemerintah Karawang untuk menuju Karawang lebih baik. Bupati Aep Syaepuloh berterimakasih kepada anggota DPRD Karawang sehubungan sinergitas kerjasama baik dibangun bersama demi kemajuan Kabupaten Karawang.

“selamat menjalankan amanah rakyat ,semoga keberkahan menyertai semua, kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Kamis (3/5/2024).

Bupati Karawang mengaku, dirinya serius memperhatikan kontruksi bangunan IGD RSUD Krw dan Rengas Dengklok. Melalui sidang Paripurna digelar, Indriyani dari Partai Nasdem mengkritisi SOTK rencana penggabungan Dinas Pertanian dengan Perikanan Kelautan yang kini tengah berproses di meja pansus DPRD , Indriyani menyebut Pemerintah Karawang agar mempertimbangkan lagi soal ini mengingat sisi baik dan buruknya dalam konteks kepentingan PAD kedua OPD bersangkutan.

Menyambung ungkapan Indriyani ,Natala Sumedha dari PDI Perjuangan mengkritisi sikap Dinas Pendidikan soal Zonasi dan PPDB Online , yang menurutnya penting disikapi serius oleh pemerintah Karawang menyoal ketersediaan jumlah tenaga pengajar sekolah itu pada nantinya seusai berlangsungnya PPDB

Sementara Anggota DPRD Karawang Fraksi Partai Gerindra H. Endang Sodikin mengapresiasi sejumlah penghargaan diterima oleh pemerintah Karawang di tahun 2023. Diantaranya, penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) yang ke 8 kalinya dari BPK, penghargaan batas desa, penghargaan tata kelola CSR terbaik pertama, penghargaan Adminduk terbaik tingkat Jawa Barat , penghargaan sasana desa dari kemenkumham.

"Penghargaan peringkat ke 3 kabupaten/kota terbaik se- propinsi Jabar, penghargaan akreditasi BKPSDM untuk Pengawas dari Lembaga Administrasi Nasional , penghargaan kabupaten digitalisasi terbaik ekonomi digital, penghargaan pengelola media sosial 2023 katagori kab /kota se Indonesia , pemenang P2WKSS tahun 2023 serta banyak lagi penghargaan lainnya diterima Pemerintah Karawang tahun 2023," kata H. Endang Sodikin Kamis (2/5/2024).

Lanjutnya mengatakan, Kami memberikan apresiasi atas penghargaan diterima oleh pemerintah Karawang. Diwaktu bersamaan, dirinya menyatakan sikap Banggar DPRD Karawang, yang mempertanyakan capaian kinerja dilakukan pemerintah Karawang. Banggar DPRD merekomendasikan diantaranya, mempertanyakan soal capaian kinerja SKPD. mempertanyakan pemberlakuan sistem merit sesuai bidangnya, mempertanyakan penanganan stunting, mempertanyakan standar penganggaran minimal pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.

"Banggar DPRD, pula mempertanyakan kepada pemerintah Karawang, bagaimana cara dilakukan untuk menekan angka pengangguran usia produktif, bagaimana capaian pelayanan satu pintu demi percepatan perijinan, bagaimana soal jalinan integrasi dilakukan Pemda Karawang dengan pemerintah pusat, dan mempertanyakan bagaimana penanganan kemiskinan ekstrim di wilayah Kabupaten Karawang serta praktek pungli dilingkungan dinas pendidikan yang menurutnya harus segera ditertibkan," ucapnya.

Masih Endang Sidikin mengatakan, Banggar DPRD pula mempertanyakan soal kesiapan maintenance dan man power petugas penanganan bencana kebakaran, seperti, kesiapan dan kelengkapan sarana hydrant fire brigade. Banggar DPRD juga merekomendasikan pertanyaan soal distribusi bansos untuk masyarakat miskin yang dimintakan agar dievaluasi lagi, supaya tepat sasaran , juga menanyakan bagaimana cara optimalisasi pengelolaan radio Sturada.

Banggar DPRD juga merekomendasikan pertanyaan bagaimana cara tingkatkan PAD pariwisata dan pengelolaan dana CSR untuk pembangunan Karawang, juga soal strategi revitalisasi Tempat Pelelangan Ikan dibawah kendali Kantor Dinas Perikanan dan kelautan, serta merekomendasikan status desa maju," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk dirubah menjadi kelurahan kota. Banggar DPRD juga merekomendasikan soal larangan penggunaan air bawah tanah oleh perusahaan industri serta minta agar pemerintah Karawang fokus soal pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.

"Terkait kepentingan perlindungan hak perempuan dan anak, serta merekomendasikan pertanyaan kepada Dinas Kesehatan soal mangkraknya pembangunan gedung instalasi gawat darurat RSUD Karawang yang tak kunjung tuntas," pungkasnya.


Editor: Aep Apriyatna

Komentar

Tampilkan

  • Rapat Paripurna DPRD Karawang Tentang SK dan Penetapan Program Pembentukan Perda 2024
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu